Wali Kota Pontianak, di Provinsi Kalbar, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2021 senilai Rp16 miliar, diprioritaskan untuk melakukan rehabilitasi sekolah-sekolah yang ada di kota itu.
"Meskipun kami nilai anggaran sebesar itu masih belum mencukupi jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtoni usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Pontianak, Kamis.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui DAK ini akan memprioritaskan dana itu untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya, seperti mebeler dan sebagainya, kata Edi.
"Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap," jelasnya.
Ditambahkannya, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP. Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini dalam rangka menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru.
"Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK," kata Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah pembangunan fisik berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan. Berbeda dengan dana APBD, penyaluran DAK tergantung pada perkembangan atau progres pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat agar dananya bisa digelontorkan ke pemerintah daerah.
"Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait DAK ini khususnya operator yang menanganinya," ungkapnya.
Untuk menyatukan persepsi agar penyaluran DAK tidak terlambat, maka pihaknya menggelar pertemuan dalam rangka pra sinkronisasi usulan DAK fisik pendidikan ini.
"Tahun ini DAK yang diterima Kota Pontianak di bawah tahun lalu, yakni sekitar Rp16 miliar," kata Syahdan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Meskipun kami nilai anggaran sebesar itu masih belum mencukupi jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtoni usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Pontianak, Kamis.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui DAK ini akan memprioritaskan dana itu untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya, seperti mebeler dan sebagainya, kata Edi.
"Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap," jelasnya.
Ditambahkannya, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP. Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini dalam rangka menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru.
"Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK," kata Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah pembangunan fisik berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan. Berbeda dengan dana APBD, penyaluran DAK tergantung pada perkembangan atau progres pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat agar dananya bisa digelontorkan ke pemerintah daerah.
"Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait DAK ini khususnya operator yang menanganinya," ungkapnya.
Untuk menyatukan persepsi agar penyaluran DAK tidak terlambat, maka pihaknya menggelar pertemuan dalam rangka pra sinkronisasi usulan DAK fisik pendidikan ini.
"Tahun ini DAK yang diterima Kota Pontianak di bawah tahun lalu, yakni sekitar Rp16 miliar," kata Syahdan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021