Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas terkait penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mendatang.
"Kami telah melakukan audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan untuk efisiensi usulan DAK 2023 karena mengingat Kabupaten Sambas merupakan salah satu lokus dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan," ujar Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Baca juga: Dewan desak Pemkab Sintang segera perbaiki Jalan Cadika
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Landak terima penghargaan dari Kemenkeu
Baca juga: Pekerjaan proyek DAK fisik 2021 di Ketapang capai 92 persen
Ia menjelaskan dalam kesempatan itu dibahas lebih tajam baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK yang dikucurkan tahun 2023 agar bisa efektif dan efisien dalam pembangunan daerah.
"Maka kita memandang perlu untuk mempercepat dan menyelesaikan program kegiatan pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana di perbatasan dengan sumber dana DAK 2023 nanti," ucap dia.
Satono mengatakan, dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kementerian PPN/Bappenas tersebut banyak hal yang disampaikan secara langsung sebagai acuan pemerintah pusat dalam mengalokasikan DAK 2023. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Teluk Atong di Kecamatan Paloh.
Baca juga: Rakor persiapan kegiatan pembangunan Sintang tahun anggaran 2022
Baca juga: Bupati Kayong pastikan pembangunan jalan sumber DAK selesai tahun ini
Baca juga: KPPN Pontianak kawal pelaksanaan DD - DAK di Kalbar untuk PEN
"Dari 14 bidang tahun lalu, hanya dapat 6 bidang pembangunan tahun 2023 yang bisa diusulkan. Kita berharap dengan audiensi ini, bisa dibuka bidang lain di tahun 2023. Saat ini di Kabupaten Sambas, menu usulan bidang pertanian hilang, irigasi juga hilang," katanya
Terakhir, Bupati Satono berharap dengan adanya audiensi tersebut, diharapkan alokasi DAK 2023 untuk Kabupaten Sambas ditambah, supaya program pembangunan yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 bisa selesai secepat mungkin.
"Karena Inpres tersebut punya batas waktu hingga 2023," jelas dia.
Baca juga: Empat pembagunan jalan di Bengkayang dari Dana Alokasi Khusus segera terealisasi
Baca juga: Kubu Raya berlakukan sistem online untuk pengelolaan DAK PAUD
Baca juga: RSUD Kayong dapat bantuan DAK untuk membangun empat gedung baru
Baca juga: Kayong Utara terima bantuan Program "Rumah Swadaya"
Baca juga: Pemkot Pontianak prioritaskan DAK Rp16 miliar untuk rehabilitasi sekolah
Satono audiensi dengan Bappenas terkait kebijakan DAK 2023
Kamis, 7 Juli 2022 23:59 WIB