Istri terduga teroris berinisial RN (29) warga Sekadau Kalimantan Barat dipulangkan ke Sekadau, setelah sempat dijemput Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.

" Sebelum dipulangkan ke rumahnya RN dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI," kata Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, di Sekadau Kalimantan Barat, Jumat.

Disampaikan Panungko, bahwa RN dipulangkan usai  memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.

Baca juga: Penangkapan terduga teroris gunakan kapal milik Polairud Polda Kalbar

Panungko, mengimbau kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, agar dapat mencermati dan bijaksana dalam persoalan dalam persoalan tersebut, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.

" Kami berharap masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ucap Panungko.

Panungko menyebutkan dalam persoalan terduga teroris itu Polres Sekadau hanya memback up tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya.

" Kami imbau masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pinta dia.

Baca juga: Terduga teroris yang ditangkap di Kalbar jaringan JAD
Baca juga: Tiga terduga teroris jalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalbar
Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di tiga daerah Kalbar


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius/Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021