Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Narkoba setempat, Selasa, menerima penyerahan temuan barang bukti 42,9 kilogram sabu dari Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan, di Kabupaten Sambas.

"Temuan narkoba jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI sebanyak 42,9 kilogram telah diserahkan kepada Polda Kalbar untuk proses hukum atau ditindaklanjuti," kata Direktur Narkoba Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, narkoba jenis sabu itu ditemukan pasukan perbatasan TNI pada Minggu (7/3) di jalan tikus (jalan ilegal) di perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.

"Berawal dari informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok di jalur tikus di sektor JIPP (Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan) Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu," ujarnya.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, katanya. 

Ia melanjutkan, sampai di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti berupa dua kardus besar dengan petugas Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

"Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan berita acara serah terima terkait dengan sabu 42,98 kilogram ini," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan 42,9 kilogram sabu ini dengan sasaran penjualan di Kalbar, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021