Perkumpulan Lembaga Lingkungan Hidup (LLH) Jejak Bumi Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan habitat gajah liar di wilayah OKU Selatan agar keberadaanya tidak punah.

Menurut Pendiri LLH Jejak Bumi Indonesia Ogan Komering Ulu (OKU) Hendra Setyawan di Baturaja, Senin, mengatakan hutan Indonesia merupakan rumah bagi mamalia seperti gajah, termasuk kawasan hutan lindung di Kabupaten OKU Selatan.

Gajah merupakan spesies payung bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks tempatnya hidup.

Gajah Sumatera masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Saat ini, terdapat dua spesies gajah di Indonesia yakni Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).

"Kedua spesies gajah tersebut masuk dalam status kritis (Critically Endangered/CR). Kabupaten OKU Selatan merupakan gugusan Bukit Barisan lintasan gajah Sumatera yang harus dilindungi," katanya.

Oleh karena itu, Perkumpulan LLH Jejak Bumi Indonesia sangat mendukung upaya pelestarian gajah sumatera yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Palembang, TFCA dan BKSDA Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga kelestariannya dari kepunahan.

"Kami juga berupaya aktif dalam edukasi serta membangun kesadaran masyarakat khususnya di daerah Hutan Lindung Mekakau-Saka dan SM Gunung Raya, Kabupaten OKU Selatan agar turut menjaga kelestarian kawasan hutan dan satwa-satwa yang dilindungi," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Peneliti Universitas Muhammadiyah Palembang, Asvic Helida menambahkan, penyelamatkan populasi gajah liar di Kabupaten OKU Selatan menjadi pekerjaan rumah yang sangat krusial agar keberadaan hewan mamalia tersebut tidak punah.

"Oleh sebab itu, untuk melestarikan populasi gajah liar di OKU Selatan ini dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan khusus bersama 31 instansi terkait baik dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan elemen masyarakat setempat," katanya.

Menurut dia, tanpa komitmen dari berbagai pihak untuk bekerjasama melestarikan populasi gajah liar ini, bukan tidak mungkin satwa yang masuk dalam daftar Appendix 1 (CITES 2000) ini akan mengalami penurunan populasi yang signifikan.

Menurut Asvic, eksistensi gajah di alam memegang peranan penting baik dari segi ekologis, sosial, ekonomi dan budaya suatu bangsa.

Namun sayangnya, keberadaan populasi gajah ini seringkali dianggap sebagai musuh yang menggangu ketentraman hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu salah satunya semakin terdesaknya habitat kawanan gajah ini. Atau juga ada sekelompok gajah liar yang terpisah dari kawanannya sehingga masuk ke areal perkebunan warga hingga mengganggu ketentraman penduduk,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kedepannya pihaknya juga akan mengalihkan habitat kawanan gajah liar ini ke tempat yang lebih aman.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan penelitian kawasan hutan di wilayah itu yang akan menjadi habitat baru kawanan gajah liar tersebut agar tidak masuk ke permukiman warga.

"Kami masih melakukan penelitian. Sebab, mengalihkan habitat gajah ini bukan hal yang mudah, semua butuh proses dan banyak hal yang harus diperhatikan seperti ketersedian makanan, sumber air dan lainnya," ujar dia.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021