Dalam rangka meringankan beban masyarakat dimasa pandemi yang masih terus berlangsung, Pemerintah melalui PLN memperpanjang penyaluran bantuan stimulus  COVID-19 berupa pemberian listrik gratis untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, serta pelanggan tarif bisnis dan industri daya 450 VA.

Jubaidah (42), warga Desa Kuala Dua Rasau Jaya merasa bersyukur atas bantuan listrik gratis yang diterimanya karena dapat meringankan beban pengeluaran bulanan keluarga. Menurutnya, uang yang biasanya dipakai untuk bayar rekening listrik bisa dipergunakan untuk tambahan biaya makan sehari-hari.

Baca juga: Pelaku UMKM manfaatkan listrik SPLU untuk tingkatkan usahanya
Baca juga: PLN pasok listrik SPKLU swasta perluas ekosistem kendaraan listrik

"Suami saya bekerja sebagai buruh harian yang penghasilannya tidak tetap. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah dan PLN atas bantuan listrik gratis kepada kami warga kurang mampu," ungkap Jubaidah.

 
PLN salurkan bantuan stimulus COVID-19 (Humas PLN)


Sementara itu menurut Manajer PLN UP3 Pontianak, Didi Kurniawan Abuhari, dalam menyalurkan bantuan stimulus COVID-19 ini agar dapat menjangkau masyarakat yang tinggal didaerah terpencil , pihaknya telah bekerjasama dengan  kecamatan, desa maupun kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi COVID-19 dapat diterima masyarakat, salah satunya di daerah Rasau Jaya.

Dikatakannya, sejak bulan April 2020  hingga Maret 2021, PLN UP3 Pontianak sudah menyalurkan bantuan stimulus kepada 92.458 pelanggan, dengan rincian ; 39.507 pelanggan paskabayar dan 52.951 pelanggan prabayar, dengan total bantuan senilai Rp. 49.020.434.040,-

"Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat kurang mampu ditengah pandemi yang masih terus melanda," pungkas Didi.

Baca juga: PLN dorong pertumbuhan usaha pelaku UMKM di Ketapang
Baca juga: Stimulus listrik gratis ringankan beban hidup nelayan di Ketapang
Baca juga: PLN raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021