Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalbar meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Akuntabilitas Responsive Terintegrasi yang disingkat Smartpolpp untuk memaksimalkan layanan bidang penegakan peraturan daerah kepada masyarakat.

"Aplikasi Smartpolpp ini dibuat dalam upaya dan inovasi peningkatan pemberian layanan bidang penegakan peraturan daerah (Perda) di masyarakat," kata Kasat PoL PP Kalbar, Y. Anthonius Rawing di Pontianak, Rabu.

Aplikasi ini bisa dengan mudah diakses lewat handphone berbasis android agar keterlibatan masyarakat bisa dimaksimalkan.

"Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam hal penegakan hukum dan mempermudah Satpol PP menindaklanjutinya," tuturnya.

Dalam kesempatan ini Anthonius melaporkan kinerja Satpol PP dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 .

"Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam penanganan COVID-19 adalah sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sosialisasi dan pembinaan langsung bersama mitra terkait seperti dinas kesehatan provinsi dan kota," katanya.

Dia juga memaparkan hasil dari pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran kebakaran hutan dan lahan yang telah dilaksanakan.

"Kami telah melakukan deteksi dini dan cegah dini atas potensi karhutla, monitor lahan-lahan yang rawan kebakaran kami lakukan sampai saat ini, bekerja sama dengan TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait lainnya dalam rangka penanggulangan bencana karhutla," kata Anthonius.

Dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sambutan yang dibacakan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

"Kondisi yang kita rasakan saat ini tidak lepas dari peran Satpol PP dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, saya berpesan agar Satpol PP terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung pencegahan pengendalian dan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19," kata Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Sutarmidji.

Selalu meningkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal lingkungan masyarakat.

"Memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan berbagai instansi terkait. Perkuat pelaksanaan tugas secara tegas tapi tetap humanis, dengan selalu memerhatikan hak asasi manusia," katanya.

 Satpol PP merupakan ujung tombak dalam menertibkan peraturan daerah. "Satpol PP sangat berperan dalam penegakan Perda, jadi jangan sekali-kali Satpol PP jadi pengawal bagi pelanggar Perda, jangan takut dalam menegakkan aturan karena aturan dibuat untuk ditegakkan," katanya.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP harus paham dan melakukan tugas dengan baik. Bersinergi dengan komponen penyelenggaraan ketertiban umum kedisiplinan masyarakat.

"Jangan melakukan tindakan yang membuat masyarakat tidak nyaman, Jadilah contoh untuk masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tetap tingkatkan prestasi dan citra yang baik agar bisa jadi contoh untuk daerah yang lain," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Evi Julianti

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021