Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan saat ini masyarakat sudah bisa membuat pengaduan melalui aplikasi Dumas Presesi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri.

"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan kepolisian, serta penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri dalam pelaksanaan tugas kepolisian, secara online di website PID (Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Polda Kalbar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dumas Presesi Mabes Polri," kata Donny Charles Go di Pontianak, Kamis.

Donny menjelaskan Dumas Presisi merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

"Masyarakat bisa langsung klik alamat website pid.kalbar.polri.go.id fitur layanan pengaduan masyarakat atau dapat juga mendownload aplikasi Polisiku di Play Store," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya aplikasi Dumas Presesi untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berhadap dengan masyarakat sudah dapat menggunakan aplikasi Dumas Presisi secara online itu, maka Polri dapat memberikan pelayanan prima tanpa masyarakat harus datang ke kantor polisi," katanya.

Hal ini, menurut Donny sebagai wujud transparansi dan tingkatkan penanganan pengaduan masyarakat secara daring.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021