Ketua DPD Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Apvokasi) Pontianak Nugroho Henray Ekasaputra menyoroti pentingnya sertifikasi profesi yang harus dimiliki kalangan profesional di dalam dunia kerja agar bisa bersaing.

"Pentingnya sertifikasi profesi untuk memberikan keunggulan kompetitif kepada calon tenaga kerja yang dalam hal ini mahasiswa dan pelajar setelah lulus akan berkompetisi di dunia kerja," ujar Ketua DPD Apvokasi Pontianak Nugroho Henray Ekasaputra saat webinar sertifikasi di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi profesi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan standar internasional atau standar khusus.

Dia juga mengatakan sejak sertifikasi diluncurkan oleh pemerintah tahun 2004 sudah banyak yang menerapkan sertifikasi ini.

"Penerapan sertifikasi ini sudah mulai banyak yang menerapkan sejak di luncurkan pemerintah tahun 2004," kata dia.

Dia mengatakan, masih banyak dari kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat lainnya yang belum mengetahui pentingnya sertifikasi profesi tersebut.

"Masih banyak mahasiswa dan pelajar yang belum mengetahui mengenai pentingnya Sertifikasi Profesi ini terutama yang bukan dari pendidikan vokasi, hal ini mendorong kami untuk mengkampanyekan pentingnya Sertifikasi Profesi tersebut," kata dia.

Ia mengatakan bahwa untuk sertifikasi profesi tentu di dalamnya ada kompetensi yang dimiliki calon pekerja, kemampuan tersebut mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Kompetensi itu mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan oleh individu agar sukses dalam menangani pekerjaannya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Pontianak, Lisnawanty, ST, M. Kom menyebutkan data perkembangan pengangguran di Indonesia pada tahun 2020 yaitu sebanyak 9,77 juta orang.

"Terdata perkembangan pengangguran di Indonesia sebanyak 9,77 juta orang di tahun 2020. Jika kita lihat, dari sebagian banyaknya pengangguran tersebut terkendala karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan sehingga sulit untuk mendapat pekerjaan," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021