Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), memberikan pelatihan pada Satgas Perlindungan dan Anak untuk penanganan kekerasan atau mekanisme pelaporan dan rujukan anak korban kekerasan.
"Pelatihan ini diadakan untuk membekali Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) agar lebih efektif dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan pada anak," kata Manajer Wahana Visi Indonesia Area Program Sambas, Ignatius Anggoro dalam keterangan tertulisnya, di Sambas, Kamis.
Pelatihan tersebut juga didukung oleh LBH Perempuan, Keluarga dan Anak (PeKa) Kalbar, Unit P2A Polres Sambas, Balai Pemasyarakatan Sambas, serta Pekerja Sosial Kabupaten Sambas. Satgas P2A yang merupakan garda terdepan dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan pada anak perlu mendapat perhatian serius, karena berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas P3AP2KB, dalam kurun waktu 2017 hingga 2019, tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebesar 76 persen.
Kasus lainnya adalah kekerasan fisik 13 persen, kenakalan remaja 6 persen, kejahatan perdagangan anak (trafficking) 2 persen, penelantaran 2 persen, dan kekerasan psikis 1 persen.
"Kegiatan ini sangat penting karena menghadirkan Satgas P2A dari desa yang bisa membuat keputusan untuk bertindak dalam mengurangi kasus kekerasan anak. Kita berharap Satgas mampu dan lebih percaya diri dalam menangani kasus-kasus tersebut," katanya.
Melalui pelatihan ini, Satgas P2A dibekali keterampilan untuk melakukan pelaporan dan rujukan terhadap anak korban kekerasan, sehingga Satgas P2A dapat mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang dapat dilakukan selama menemui berbagai kasus kekerasan di wilayahnya masing-masing.
Peningkatan kapasitas ini dapat mendorong percepatan penanganan kasus. Pembekalan ini diberikan kepada 17 Satgas P2A yang mewakili 10 desa dari Kecamatan Teluk Keramat, Sajingan Besar dan Tebas.
WVI telah bekerjasama dengan DP3AP2KB sejak tahun 2009 dan telah berkomitmen selama kurang lebih 14 tahun terakhir untuk terus mendampingi 10 desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Teluk Keramat. Hasilnya, dua kecamatan dan 9 desa telah mendeklarasikan diri menuju desa layak anak, katanya.
"Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi Satgas P2A agar dapat memberikan pelayanan penanganan masalah perempuan dan anak yang optimal. Semoga para petugas garis depan perlindungan anak ini memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak.” kata Plh. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Ardias.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pelatihan ini diadakan untuk membekali Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) agar lebih efektif dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan pada anak," kata Manajer Wahana Visi Indonesia Area Program Sambas, Ignatius Anggoro dalam keterangan tertulisnya, di Sambas, Kamis.
Pelatihan tersebut juga didukung oleh LBH Perempuan, Keluarga dan Anak (PeKa) Kalbar, Unit P2A Polres Sambas, Balai Pemasyarakatan Sambas, serta Pekerja Sosial Kabupaten Sambas. Satgas P2A yang merupakan garda terdepan dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan pada anak perlu mendapat perhatian serius, karena berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas P3AP2KB, dalam kurun waktu 2017 hingga 2019, tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebesar 76 persen.
Kasus lainnya adalah kekerasan fisik 13 persen, kenakalan remaja 6 persen, kejahatan perdagangan anak (trafficking) 2 persen, penelantaran 2 persen, dan kekerasan psikis 1 persen.
"Kegiatan ini sangat penting karena menghadirkan Satgas P2A dari desa yang bisa membuat keputusan untuk bertindak dalam mengurangi kasus kekerasan anak. Kita berharap Satgas mampu dan lebih percaya diri dalam menangani kasus-kasus tersebut," katanya.
Melalui pelatihan ini, Satgas P2A dibekali keterampilan untuk melakukan pelaporan dan rujukan terhadap anak korban kekerasan, sehingga Satgas P2A dapat mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang dapat dilakukan selama menemui berbagai kasus kekerasan di wilayahnya masing-masing.
Peningkatan kapasitas ini dapat mendorong percepatan penanganan kasus. Pembekalan ini diberikan kepada 17 Satgas P2A yang mewakili 10 desa dari Kecamatan Teluk Keramat, Sajingan Besar dan Tebas.
WVI telah bekerjasama dengan DP3AP2KB sejak tahun 2009 dan telah berkomitmen selama kurang lebih 14 tahun terakhir untuk terus mendampingi 10 desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Teluk Keramat. Hasilnya, dua kecamatan dan 9 desa telah mendeklarasikan diri menuju desa layak anak, katanya.
"Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi Satgas P2A agar dapat memberikan pelayanan penanganan masalah perempuan dan anak yang optimal. Semoga para petugas garis depan perlindungan anak ini memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak.” kata Plh. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Ardias.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021