Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara Wahono mengatakan sebanyak 2 ribu ton lebih pupuk subsidi telah disalurkan ke petani selama tahun 2020.
 
"Untuk tahun lalu (tahun 2020) jumlah pupuk subsidi Urea: 683,42 ton, pupuk SP-36 sebanyak 20 ton, NPK 1.404,08 ton, Za 15,11 ton,  dan pupuk organik 40 ton,"kata Wahono di Sukadana, Rabu.

Ia mengakui untuk tahun 2021 pihaknya masih kesulitan untuk merealisasikan pupuk bersubsidi bagi petani Kayong Utara

"Pupuk subsidi masih sulit kita dapatkan, karena beberapa alasan yang pernah saya sebut kan terdahulu. Minggu lalu kami sudah laporkan dan koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi, dan kelihatannya mereka juga beberapa hari yg lalu membahas dan merapatkannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada solusinya," jelasnya.

Ditambahkan, kelompok tani yang akan memperoleh pupuk subsidi membuat rencana daftar kebutuhan setiap kelompoknya.

"Kelompok tani membuat Rencana daftar kebutuhan kelompoknya atau biasa disebut RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani. Diketahui penyuluh dan disampaikan ke dinas untuk diajukan mendapat pupuk subsidi," lanjut dia.

Untuk jumlah pupuk sesuai dengan usulan kebutuhan yang dibuat di RDKK. Sebab RDKK merupakan usulan kebutuhan pupuk subsidi tani yang disusun dan diusulkan petani setiap tahun.

Sebanyak 570 kelompok tani yang tersebar di Kayong Utara dan kelompok terbanyak terdapat di Simpang Hilir sebanyak 145  kelompok. Disusul kecamatan  Sukadana tercatat 138 kelompok tani, Pulau Maya 117 kelompok, Teluk Batang  84, Seponti  81 poktan, dan Kecamatan Kepulauan Karimata ada  5  kelompok tani

Sementara itu sebelumnya, Tarmizi salah seorang petani mengatakan, terkait pupuk bersubsidi ini ada dikeluhkan oleh beberapa petani yang ada. Sebab, kata dia saat ini untuk persyaratannya petani tersebut  harus terdaftar sebagai kelompok tani.

"Adanya keluhan dari beberapa petani hortikultura tentang sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi ternyata salah satu penyebabnya adalah tidak terdaftarnya petani tersebut di dalam kelompok tani yang telah diverifikasi oleh pemerintah setempat," terangnya kemarin.

Apa lagi kata dia, pupuk bersubsidi tersebut juga terdapat pengurangan jatah yang terdaftar sebagai kelompok tani.

"Selain itu,  juga ada pengurangan jatah juga untuk pupuk kepada petani bagi yang sudah terdaftar," lanjutnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021