Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat persiapan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah sebaran COVID-19.

" Sholat tarawih bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan mengacu kepada Surat Edaran dari Menteri Agama," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat memimpin rapat kesiapan bulan Ramdhan dan Idul Fitri, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Wahyudi, selain pelaksanaan shalat tarawih, dibahas juga terkait pasar Juada, penutupan tempat hiburan malam, pelaksanaan vaksin serta ketersediaan vaksin.

Menurut dia, dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan dalam pelaksanaan ibadah di masjid dibuatkan satu pintu masuk dan satu pintu keluar.

" Dalam rapat kami libatkan juga tokoh-tokoh agama, pihak keamanan serta instansi terkait lainnya," ucap Wahyudi.

Dikatakan Wahyudi, selain itu dibahas juga terkait kesiapan stok dan harga sembako antisipasi kelangkaan serta lonjakan harga kebutuhan bahan pokok.

" Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga stabilitas keamanan sehingga tercipta kenyamanan serta keamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa," pesan Wahyudi.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021