Satuan Tugas (Satgas) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalbar terbentuk bertujuan untuk mempercepat realisasi program yang saat ini tengah dihadirkan pemerintah.
“Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalbar (Kalbar) maka dibentuk Satgas PSR dengan melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir),” ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawi di Pontianak, Jumat.
Purwati menjelaskan bahwa Satgas PSR secara bersama berperan membantu mendata perkembangan pelaksanaan PSR, melakukan identifikasi dan analisa masalah yang dihadapi serta menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah kepada induk organisasi yang diwakili. Sehingga bisa mempercepat realisasi program.
“Satgas ini juga mengemban peran untuk memastikan program ini tepat sasaran. Kehadiran Satgas PSR ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pekebun tentang pentingnya peremajaan sawit terhadap kebun tua dan tidak lagi produktif. Sejauh ini, masih banyak pekebun pemilik kebun tua tidak memahami pentingnya peremajaan, sehingga enggan mengikuti program PSR,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Aspekpir Kalbar, Marjitan mengatakan bahwa program PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
“ Melalui program ini, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Dalam hal ini, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Maksimal luas lahan yang mendapatkan dana PSR ini yakni 4 hektare per KK petani atau senilai Rp120 juta,” katanya.
Dibentuknya satgas tersebut merupakan kolaborasi nyata antara perusahaan sawit dengan petani, dalam rangka berkontribusi terhadap pengembangan sawit di Kalbar.
“Satgas ini merupakan bentuk kebersamaan kami dalam mendorong PSR,” tuturnya.
Ketua Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi mengatakan, Satgas PSR juga akan menjalankan tugas pendampingan terhadap implementasi PSR yang dilakukan oleh pekebun plasma atau pekebun mandiri. Satgas juga berupaya meningkatkan kesadaran pekebun dengan melakukan sosialisasi kepada mereka tentang perlunya peremajaan kebun sawit tua dan tidak produktif.
Dia menilai, salah satu tantangan dalam mengimplementasikan program PSR di Kalbar adalah karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi, sehingga masih ada sebagian pekebun yang belum terjangkau. Menurutnya, para pekebun yang mengajukan program ini sebagian besar adalah petani plasma.
Rata-rata adalah petani plasma, yang mandiri ini belum tersentuh. Minimnya sosialisasi itu pula yang membuat pekebun kurang edukasi, sehingga mereka tidak memahami pentingnya dilakukan peremajaan. Para pekebun masih ada yang belum tertarik melakukan peremajaan karena merasa kebun mereka masih menghasilkan buah, meski hasilnya jauh dari optimal.
“Untuk kriteria pekebun yang dapat mengajukan dana hibah sebesar Rp30 juta kepada BPDPKS adalah pekebun yang memiliki lahan sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun, produksi TBS hanya 10 ton per hektare per tahun, serta tanaman sawit berumur tujuh tahun yang bibitnya asal-asalan,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan cara terbaik meningkatkan produktivitas sawit adalah dengan melakukan peremajaan. Di Kalbar, dia memperkirakan ada sekitar 100 ribu hektare lahan sawit yang kini berusia tua dan tidak produktif, sehingga layak untuk diremajakan. “Dua tahun terakhir kita baru dapat 14 ribu hektare, tahun ini 12 ribu hektare,” tuturnya.
Program ini menurutnya menjadi kesempatan yang baik untuk pekebun sawit untuk meningkatkan produksi sawit milik mereka. Selama ini, rendahnya produktivitas sawit petani rakyat, tak hanya karena usia pohon yang sudah tua, melainkan kesalahan dalam memilih bibit.
“Banyak dulu pekebun menanam bibit pencabutan, sehingga produktivitas rendah. Sehingga PSR ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalbar (Kalbar) maka dibentuk Satgas PSR dengan melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir),” ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawi di Pontianak, Jumat.
Purwati menjelaskan bahwa Satgas PSR secara bersama berperan membantu mendata perkembangan pelaksanaan PSR, melakukan identifikasi dan analisa masalah yang dihadapi serta menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah kepada induk organisasi yang diwakili. Sehingga bisa mempercepat realisasi program.
“Satgas ini juga mengemban peran untuk memastikan program ini tepat sasaran. Kehadiran Satgas PSR ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pekebun tentang pentingnya peremajaan sawit terhadap kebun tua dan tidak lagi produktif. Sejauh ini, masih banyak pekebun pemilik kebun tua tidak memahami pentingnya peremajaan, sehingga enggan mengikuti program PSR,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Aspekpir Kalbar, Marjitan mengatakan bahwa program PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
“ Melalui program ini, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Dalam hal ini, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Maksimal luas lahan yang mendapatkan dana PSR ini yakni 4 hektare per KK petani atau senilai Rp120 juta,” katanya.
Dibentuknya satgas tersebut merupakan kolaborasi nyata antara perusahaan sawit dengan petani, dalam rangka berkontribusi terhadap pengembangan sawit di Kalbar.
“Satgas ini merupakan bentuk kebersamaan kami dalam mendorong PSR,” tuturnya.
Ketua Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi mengatakan, Satgas PSR juga akan menjalankan tugas pendampingan terhadap implementasi PSR yang dilakukan oleh pekebun plasma atau pekebun mandiri. Satgas juga berupaya meningkatkan kesadaran pekebun dengan melakukan sosialisasi kepada mereka tentang perlunya peremajaan kebun sawit tua dan tidak produktif.
Dia menilai, salah satu tantangan dalam mengimplementasikan program PSR di Kalbar adalah karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi, sehingga masih ada sebagian pekebun yang belum terjangkau. Menurutnya, para pekebun yang mengajukan program ini sebagian besar adalah petani plasma.
Rata-rata adalah petani plasma, yang mandiri ini belum tersentuh. Minimnya sosialisasi itu pula yang membuat pekebun kurang edukasi, sehingga mereka tidak memahami pentingnya dilakukan peremajaan. Para pekebun masih ada yang belum tertarik melakukan peremajaan karena merasa kebun mereka masih menghasilkan buah, meski hasilnya jauh dari optimal.
“Untuk kriteria pekebun yang dapat mengajukan dana hibah sebesar Rp30 juta kepada BPDPKS adalah pekebun yang memiliki lahan sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun, produksi TBS hanya 10 ton per hektare per tahun, serta tanaman sawit berumur tujuh tahun yang bibitnya asal-asalan,” katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan cara terbaik meningkatkan produktivitas sawit adalah dengan melakukan peremajaan. Di Kalbar, dia memperkirakan ada sekitar 100 ribu hektare lahan sawit yang kini berusia tua dan tidak produktif, sehingga layak untuk diremajakan. “Dua tahun terakhir kita baru dapat 14 ribu hektare, tahun ini 12 ribu hektare,” tuturnya.
Program ini menurutnya menjadi kesempatan yang baik untuk pekebun sawit untuk meningkatkan produksi sawit milik mereka. Selama ini, rendahnya produktivitas sawit petani rakyat, tak hanya karena usia pohon yang sudah tua, melainkan kesalahan dalam memilih bibit.
“Banyak dulu pekebun menanam bibit pencabutan, sehingga produktivitas rendah. Sehingga PSR ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021