Untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat di Ketapang terutama saat merayakan Lebaran maka mulai 6 - 17 Mei mendatang seluruh penerbangan kota tersebut tidak beroperasi.

"Mulai 6 Hingga 17 Mei mendatang seluruh moda transportasi umum termasuk pesawat terbang di Ketapang tidak beroperasi," kata Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Amran kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/4).

Ia menjelaskan penerapan kebijakan itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1440 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

"Maka kita mengikuti peraturan itu dan Bandara Rahadi Oesman Ketapang akan mediakan penerbangan," ungkapnya.

"Kami dapat memahami pertimbangan pemerintah dalam menetapkan larangan tersebut. Tentu tujuannya untuk kebaikan kita bersama yakni demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 akibat pergerakan orang antar daerah yang masif. Apalagi Ketapang sekarang masuk dalam zona orange,” lanjutnya.

 

Pewarta: Bandi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021