Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya Adriansyah mengatakan selama Ramadhan pihaknya telah melakukan dan menyisir kafe serta warkop yang masih menjadi tempat berkumpul warga yang ada di beberapa desa dan kecamatan, guna mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten itu.

"Selama bulan Ramadhan ini, anggota kami terus lakukan patroli guna menyisir sejumlah tempat yang masih digunakan warga untuk berkumpul di beberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten itu. Giat patroli ini dilakukan, karena kita ingin memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat kalau pandemi ini belum berakhir," kata Adriansyah di Sungai Raya, Minggu.

Dia mengharapkan masyarakat jangan lengah dengan kondisi itu sehingga Kubu Raya bisa mempertahankan status zona kuning penyebaran COVID-19, jangan sampai Kubu Raya masuk ke dalam zona orange.

"Makanya kami dari Satgas COVID-19 kabupaten Kubu Raya akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini dengan bersinergi bersama TNI/Polri dan instansi terkait lainnya," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kubu Raya itu menuturkan, selama Ramadhan sampai Idul Fitri mendatang, pihaknya akan terus melakukan patroli ke sejumlah titik dan memberi imbauan kepada warga untuk tidak berkumpul dan dalam patroli ini, pihaknya telah membagi tim regu dengan menyisir tempat yang masih digunakan warga untuk ajang berkumpul, seperti warung kopi dan cafe.

"Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), kami terus mensosialisasikan himbauan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terkait pencegahan dan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat dengan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M plus, diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas tubuh," katanya.

Adriansyah manambahkan, dalam giat patroli ini, pihaknya dibantu pemerintah kecamatan dan desa untuk mengetahui tempat-tempat yang dijadikan warga untuk berkumpul, selain itu dalam patroli ini juga pihaknya akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan pengambilan screening GeNose, dan jika dari hasil testing GeNose ini ternyata positif, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab PCR.

"Giat patroli ini sudah dilakukan sejak awal Ramadhan lalu, dengan menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di 5 kecamatan, untuk kecamatan yang berada di daerah pesisir seperti di kecamatan Batu Ampar, Kubu, Teluk Pakedai dan kecamatan Terentang pihaknya menurunkan personil yang ada di masing-masing kecamatan itu," jelasnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021