Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencegah penyebaran pandemi COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan di provinsi itu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Hari ini kami menggelar apel Operasi Ketupat tahun 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah," kata Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. "Sehingga kami akan melaksanakan Operasi Ketupat 2021 dengan sungguh-sungguh dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran," katanya.
Dia menambahkan, Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan ketertiban berlalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
"Upaya kami dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dan memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan," katanya.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru COVID-19," ujarnya.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Ketupat tahun 2021 adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya COVID-19,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Hari ini kami menggelar apel Operasi Ketupat tahun 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah," kata Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Asep Safrudin di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. "Sehingga kami akan melaksanakan Operasi Ketupat 2021 dengan sungguh-sungguh dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran," katanya.
Dia menambahkan, Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan ketertiban berlalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
"Upaya kami dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dan memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan," katanya.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru COVID-19," ujarnya.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Ketupat tahun 2021 adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya COVID-19,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021