Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Kalbar Florentinus Anum mengatakan bahwa saat ini pupuk subsidi untuk petani tidak ada terjadi kelangkaan namun hanya kuota yang terbatas.

“Faktanya saat ini tidak ada kelangkaan pupuk di lapangan. Bantuan untuk petani hanya terbatas karena jumlah yang dibutuhkan jauh lebih banyak dari pada yang diberikan,” ujarnya di Pontianak di sela mengikuti kegiatan FGD tata kelola pupuk subsidi 2021 yang digelar Kementan RI, Rabu.

Berdasarkan Permentan 49 tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021, Kalbar mendapat kuota pupuk dari berbagai jenis sebanyak 163.010 ton.

“Total kuota bantuan pupuk subsidi untuk Kalbar jenis urea, SP-36, za, NPK,organis granul dan cair sebanyak 163.010 ton untuk tahun 2021 ini,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan usulan dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kebutuhan pupuk di Kalbar sebanyak 490.920 ton. Jadi dari kuota yang ada, pemenuhan pupuk subsidi hanya 33,205 persen.

Untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk subsidi dari produsen hingga petani meski saat ini adanya peralihan perusahaan penyedia pupuk untuk petani tersebut pihaknya berharap pihak terkait memaksimalkan tugasnya.

“Saat ini ada peralihan penyedia pupuk subsidi. Semula untuk pupuk Urea dari PT. Pupuk Sriwijaya beralih ke PT. Pupuk Iskandar Muda. Kemudian Pupuk NPK Phonska dari PT. Pupuk Kaltim ke PT Petro Kimia Gersik. Meski ada peralihan kita memastikan distribusi tetap lancar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalbar melalui perannya akan mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk. Sehingga pupuk dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.

“Kami bersama KP3 sudah melaksanakan rapat koordinasi guna mengantisipasi hal tersebut dengan mengawal, mengawasi dan memonitor kesiapan produsen pengganti dan memastikan ketersediaan stok beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021