Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Yusran Anizam mengatakan, pihaknya telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 5.288 pegawai, dengan jumlah anggaran Rp24,15 miliar (Rp24.148.019.125). 

"Alhamdulillah tanggal 6 Mei kita sudah menyalurkan THR bagi 5.288 pegawai yang ada di Kubu Raya, termasuk P3K. Untuk penyalurannya langsung ke rekening masing-masing pegawai, seperti penerimaan gaji," kata Yusran di Sungai Raya, Kamis.

Yusran berharap, para pegawai bisa membelanjakan THR tersebut untuk memaksimalkan perputaran perekonomian daerah dengan membelanjakannya ke Kubu Raya.

"Disamping tentu dapat membantu sanak famili dan saudara kita yang berdagang dan masih kesulitan di tengah pandemi ini," kata Yusran.

Dia mengatakan untuk besaran THR yang diterima sama dengan satu bulan gaji yang diterima oleh PNS setiap bulannya. Karena, THR sama halnya yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dengan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) yang besaran satu bulan gaji.

Yusran menambahkan adanya THR setiap tahun tentunya harus juga dibarengi dengan peningkatan kinerja setiap PNS.

"Kalau negara telah memberikan fasilitas demikian kinerja jangan makin malas. Sebagai ucapan terima kasih kepada negara kita sebagai pegawai negeri adalah meningkatkan kinerja, tidak ada alasan Ramadhan atau berpuasa justru mengurangi kinerja," tuturnya.

Dirinya mengatakan jika terdapat PNS yang kinerja tidak baik silakan laporkan, pihaknya akan memberikan tindakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan SKPD yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, Muhammad Nuh Syaiman, mengatakan, pegawai yang menerima THR adalah semua PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya.

Bahkan, pegawai yang bertugas di daerah terpencil pun mendapatkannya. "Jumlah pegawai yang menerima sekitar 5.288 orang yang merata hingga ke daerah terpencil, dengan jumlah sesuai golongan dan pangkat masing-masing," kata Nuh.

Dia juga mengharapkan, dengan diterimanya THR tersebut, para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan disiplinnya. Pasalnya, dengan diberikannya THR diharapkan para pegawai tidak menjadi malas-malasan dalam mengerjakan semua pekerjaan mereka.

"Besaran sesuai gaji masing-masing setiap bulan nya sesuai pangkat dan golongan, kami ingin baik dalam pekerjaan mereka di masing-masing instansi, jangan sampai menjadi malas tetapi kerja bagus harus lebih ditingkatkan," kata Nuh.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021