Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mewajibkan seluruh pemerintah desa di kabupaten itu untuk menerapkan pengelolaan dana desa dengan cash management system (CMS)/non-tunai terutama dalam pemenuhan anggaran yang tertuang dalam hasil Musrembang Desa dalam mewujudkan transparansi anggaran bagi masyarakat.
"Penerapan sistem CMS ini sudah kita mulai sejak 2019 lalu dan secara bertahap diterapkan ke setiap desa dan pada tahun ini, semua desa sudah menerapkan CMS dalam pengelolaan dana desanya. Untuk itu, dalam pengelolaan dana desa dan anggaran dalam realisasi Musrembang-Desa sekarang sudah menggunakan non-tunai," kata Muda di Sungai Raya, Senin.
Muda menjelaskan, terkait hal itu, tentunya bagi Pemda Kubu Raya agar bagaimana perencanaan desa itu berkualitas dan semua agenda-agenda Musrenbang desa sampai pada proses penataan usahanya, pencairannya dan pengelolaan dana desa melalui CMS non tunai inilah yang sangat berpengaruh cepat.
"Sehingga dengan cara ini semuanya bisa lebih transparan, mudah digerakkan dan dananya juga lebih efektif serta aman. Yang pasti pertanggungjawaban jelas dan masyarakat juga memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintahan desa serta perencanaannya pun bisa lebih tepat sasaran," tuturnya.
"CMS yang digunakan di Kabupaten Kubu Raya dapat menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat. Hasil dari upaya yang dilakukan ini diharapkan ekonomi masyarakat desa membaik, BUMDes semakin kuat dan masyarakat menjadi lebih sejahtera," kata Muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah mengatakan, dengan penghargaan itu tentunya pada tahun 2021 ini pihaknya juga akan berusaha lebih mempercepat penyaluran DD, karena hal itu merupakan amanah dari pemerintah yang perlu dipercepat penyerapannya dan DD itu juga merupakan hak masyzrakat yang harus cepat di realisasikan.
"Dalam hal ini DPMD Kubu Raya akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan agar tidak ada celah yang memberikan peluang penyalahgunaan sehingga menjadi terhambat", paparnya.
Jaka menyampaikan, untuk merealisasikan hal ini, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi bersama semua pemangku kepentingan termasuk pemerintahan desa untuk percepat proses pelaksanan kegiatan.
"Di samping itu, kita juga akan mengawal realisasi anggaran sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tentunya dengan penerapan CMS yang sudah dilakukan Kubu Raya sejak tahun 2019 itu sangat berdampak pada realisasi yang tepat sasaran", katanya.
Jakariansyah mengatakan, dengan adanya aplikasi, desa-desa tidak ada lagi transaksi-transaksi tunai karena semua pembayaran termasuk pajak langsung dipotong secara online melalui Bank Kalbar.
Ia berharap penggunaan aplikasi CMS untuk pengelolaan dana desa ini bisa membawa kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Penerapan sistem CMS ini sudah kita mulai sejak 2019 lalu dan secara bertahap diterapkan ke setiap desa dan pada tahun ini, semua desa sudah menerapkan CMS dalam pengelolaan dana desanya. Untuk itu, dalam pengelolaan dana desa dan anggaran dalam realisasi Musrembang-Desa sekarang sudah menggunakan non-tunai," kata Muda di Sungai Raya, Senin.
Muda menjelaskan, terkait hal itu, tentunya bagi Pemda Kubu Raya agar bagaimana perencanaan desa itu berkualitas dan semua agenda-agenda Musrenbang desa sampai pada proses penataan usahanya, pencairannya dan pengelolaan dana desa melalui CMS non tunai inilah yang sangat berpengaruh cepat.
"Sehingga dengan cara ini semuanya bisa lebih transparan, mudah digerakkan dan dananya juga lebih efektif serta aman. Yang pasti pertanggungjawaban jelas dan masyarakat juga memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintahan desa serta perencanaannya pun bisa lebih tepat sasaran," tuturnya.
"CMS yang digunakan di Kabupaten Kubu Raya dapat menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat. Hasil dari upaya yang dilakukan ini diharapkan ekonomi masyarakat desa membaik, BUMDes semakin kuat dan masyarakat menjadi lebih sejahtera," kata Muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah mengatakan, dengan penghargaan itu tentunya pada tahun 2021 ini pihaknya juga akan berusaha lebih mempercepat penyaluran DD, karena hal itu merupakan amanah dari pemerintah yang perlu dipercepat penyerapannya dan DD itu juga merupakan hak masyzrakat yang harus cepat di realisasikan.
"Dalam hal ini DPMD Kubu Raya akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan agar tidak ada celah yang memberikan peluang penyalahgunaan sehingga menjadi terhambat", paparnya.
Jaka menyampaikan, untuk merealisasikan hal ini, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi bersama semua pemangku kepentingan termasuk pemerintahan desa untuk percepat proses pelaksanan kegiatan.
"Di samping itu, kita juga akan mengawal realisasi anggaran sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tentunya dengan penerapan CMS yang sudah dilakukan Kubu Raya sejak tahun 2019 itu sangat berdampak pada realisasi yang tepat sasaran", katanya.
Jakariansyah mengatakan, dengan adanya aplikasi, desa-desa tidak ada lagi transaksi-transaksi tunai karena semua pembayaran termasuk pajak langsung dipotong secara online melalui Bank Kalbar.
Ia berharap penggunaan aplikasi CMS untuk pengelolaan dana desa ini bisa membawa kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021