Hen (24), yang beralamat di Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, ditemukan tewas dalam posisi tergantung di komplek Perumahan Bumi Pawan Residence, Kelurahan Sukaharja. Kecamatan Delta Pawan, Selasa (25/5).
"Anggota Piket Reskrim menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi gantung diri di Jalan Brigjend Katamso," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Wuryanto melalui Bagian Humasnya kepada wartawan di Ketapang, Selasa (25/5) malam.
Kapolres menjelaskan selanjutnya ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya SIK menambahkan peristiwa gantung diri tersebut diketahui pertama kali oleh AY, pacar korban. Menurut keterangan AY, pada Senin, (24/5) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama dirinya sempat cekcok.
"Persoalannya terkait hubungan asmara antara korban dengan AY. Kemudian AY meninggalkan rumah tersebut dan kembali lagi pada keesokan harinya pada Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap AKP Primastya.
Kasat Reskrim melanjutkan saat akan masuk, kondisi rumah terkunci dari dalam. Lantaran dicoba dibuka namun tidak bisa akhirnya AY berusaha membuka paksa pintu rumah dan menemukan korban dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden.
"AY kemudian segera memberitahukan kejadian ini ke tetangga dan melaporkan nya ke kepolisian," ujar dia.
Sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian. "Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," jelas AKP Primastya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Anggota Piket Reskrim menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi gantung diri di Jalan Brigjend Katamso," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Wuryanto melalui Bagian Humasnya kepada wartawan di Ketapang, Selasa (25/5) malam.
Kapolres menjelaskan selanjutnya ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya SIK menambahkan peristiwa gantung diri tersebut diketahui pertama kali oleh AY, pacar korban. Menurut keterangan AY, pada Senin, (24/5) sekira pukul 22.00 WIB korban bersama dirinya sempat cekcok.
"Persoalannya terkait hubungan asmara antara korban dengan AY. Kemudian AY meninggalkan rumah tersebut dan kembali lagi pada keesokan harinya pada Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap AKP Primastya.
Kasat Reskrim melanjutkan saat akan masuk, kondisi rumah terkunci dari dalam. Lantaran dicoba dibuka namun tidak bisa akhirnya AY berusaha membuka paksa pintu rumah dan menemukan korban dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden.
"AY kemudian segera memberitahukan kejadian ini ke tetangga dan melaporkan nya ke kepolisian," ujar dia.
Sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian. "Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya," jelas AKP Primastya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021