Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Provinsi Kalbar mencatat jumlah pemilih di kota itu berkurang sebanyak 125 orang dari sebanyak 448.442 menjadi 448.317 orang.

"Saat ini total daftar pemilih berkelanjutan Kota Pontianak menjadi 448.317. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding periode April 2021 yang sebanyak 448.442 orang," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, adapun data yang dimutakhirkan adalah melakukan pencoretan (TMS) data pemilih karena meninggal dunia sebanyak 125 orang berasal dari enam kecamatan dengan rincian sebanyak 32 orang dari Pontianak Barat, 31 orang dari Pontianak Kota, 19 orang dari Pontianak Selatan, tujuh orang dari Pontianak Tenggara, 15 orang dari Pontianak Timur, dan 21 orang dari Kecamatan Pontianak Utara.

"Kami memang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan upaya penting guna memperbaharui data pemilih setiap bulan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024," ujarnya.

PDPB itu dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, yakni Pasal 20 huruf (l) bahwa KPU kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU RI telah mengeluarkan petunjuk teknis guna melakukan Pemutakhiran Data Pemilih tahun 2021 dalam surat dinas No 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 4 Februari 2021 dan perubahannya melalui surat No 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021.

"Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, pada bulan Juni tahun 2021 KPU Kota Pontianak telah melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Mei 2021, yang hasilnya Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pontianak menjadi 448.317," ujarnya.

Persiapan yang lebih dini dilakukan dengan harapan pemutakhiran data kelak menjadi lebih akurat dan akuntabel dan guna meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan data pemilih.

"Kami mengajak semua warga, khususnya warga Kota Pontianak untuk berpartisipasi dalam memperbaharui data pemilih jika terjadi perubahan-perubahan data dengan datang langsung ke KPU Kota Pontianak: Jalan Johar No 1A Pontianak atau melalui Link berikut:
https://kpu-pontianakkota.go.id/page/pemutakhiran-daftar-pemilih," kata Deni.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021