Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akan membangun aplikasi pengaduan lingkungan hidup berbasis web, untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

"Dalam membangun aplikasi pengaduan lingkungan hidup ini kita bekerjasama dengan Diskominfo Kota Singkawang," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Azrini saat dihubungi dari Pontianak, Kamis.

Aplikasi yang sedang dibangun, katanya, akan berisikan pengaduan tentang lingkungan hidup mulai dari pencemaran, kerusakan, persampahan dan lain-lain yang tentunya berkaitan dengan lingkungan hidup.

"Saat ini sedang kami susun dan mudah-mudahan tahun depan bisa di launching dan bisa digunakan oleh masyarakat Kota Singkawang," tuturnya.

Apabila sudah diluncurkan, maka akan memudahkan masyarakat Kota Singkawang untuk melakukan pengaduan melalui via aplikasi.

"Kalau tempat tinggal pengadunya jauh, tidak perlu lagi datang ke Kantor," katanya.

Untuk sementara ini, pengaduan masih dilakukan secara manual. Dia mengungkapkan, sejak Januari sampai Mei 2021 setidaknya sudah ada 6 pengaduan yang masuk ke DLH Singkawang.

"Enam pengaduan ini diantaranya tentang pertambangan dan kerusakan mangrove," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, aplikasi pengaduan berbasis web yang akan dibuat dan diluncurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, menjadi sebuah kabar baik.

"Kabar baik karena masyarakat sudah bisa melakukan pengaduan terkait perusakan lingkungan melalui aplikasi itu nanti," katanya.

Berkaitan dengan perusakan lingkungan yang sedang marak terjadi, sebetulnya tidak perlu menunggu aduan masyarakat. Karena terhadap semua pelanggaran, sudah ada aturan yang melandasinya.

"Pengaduan ini lebih bersifat untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya melengkapi, menginfokan, tetapi kalau pihak pemerintah sudah mengetahuinya, harus ada aksi," pintanya.

Pemerintah memiliki perangkat hukum yang bisa bertindak, kenapa tidak dimanfaatkan dan diberdayakan.

"Kasihan kalau harus dibenturkan dengan masyarakat. Seharusnya masyarakat diayomi, diberikan ketenangan dan ketertiban," ungkapnya.

Banyak permasalahan pelanggaran lingkungan hidup, tetapi kurang bahkan tidak mendapat perhatian pemerintah. Web yang akan dibangun nanti diharapkan tidak hanya sekedar formalitas, setelah itu tidak ada tindaklanjutnya.

"Karena membangun sebuah web harus siap dengan dengan SDM-nya, dan pengaduan itu membutuhkan aksi. Saya berharap semua sarana dan prasarana serta SDM-nya disiapkan betul-betul. Jangan sampai justru menjadi bumerang dikemudian hari," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021