Ketapang (ANTARA) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri Sosialisasi Impelementasi Sistem Aplikasi Perpajakan (CORETAX) Instasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang di Kantor Pajak Pratama Ketapang, Kamis.
"Pemkab Ketapang mendukung implementasi Aplikasi Perpajakan atau CORETAX oleh Direktorat Jenderal Pajak," ucap PJ Sekda.
Menurut PJ Sekda, kegiatan yang diadakan Kantor Pajak Pratama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Khususnya dalam aspek perpajakan dengan mengadopsi teknologi informasi modern yang semakin relevan di era digital saat ini.
"Sebagai bagian dari upaya moderenisasi perpajakan, Aplikasi CORETAX yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak hadir untuk menjawab tantangan pengelolaan pajak di era digital," jelas PJ Sekda.
Ia mengatakan, melalui integrasi data dan penyederhanaan proses, CORETAX menjadi solusi strategis yang mendukung tercapainya reformasi perpajakan di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi implementasi CORETAX memerlukan kesuksesan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPP Pratama.
"Termasuk dalam hal pendampingan teknis dan penyelesaian kendala. Oleh karena itu, kegiatan ini tentu sebagai momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," tutur PJ Sekda.
“Saya yakin, dengan komitmen bersama, kita dapat mengoptimalkan manfaat dari sistem CORETAX untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik. Jadi kita tidak hanya mendukung pembangunan di daerah, tetapi juga turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional," lanjutnya.
Pj Sekda pun mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Ketapang yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. "Saya harap, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, memotivasi kita untuk terus belajar. Serta menjadi langkah awal dalam implementasi sistem CORETAX agar sukses di Ketapang,” tutupnya.
Pemkab Ketapang dukung Aplikasi CORETAX Direktorat Jenderal Pajak
Kamis, 5 Desember 2024 2:36 WIB