Sebanyak 27 orang, sebagian di antaranya adalah para pejabat pemerintahan yang dikenai hukuman disiplin dan pidana atas kelalaiannya dalam menggelar lomba ultramaraton di Provinsi Gansu, China, yang mengakibatkan 21 peserta tewas dan delapan lainnya cedera.

"Ultramaraton di Kota Baiyin merupakan insiden keselamatan akibat cuaca di wilayah tersebut yang berubah secara tiba-tiba. Penyelenggaraan yang tidak memenuhi standar dan tidak profesional telah menyebabkan insiden itu," demikian laporan investigasi yang beredar di sejumlah media di China, Minggu.

Pihak penyelenggara dianggap patut dipersalahkan karena mengabaikan peringatan cuaca ekstrem dari otoritas setempat menjelang pelaksanaan lomba.

Perlengkapan seperti jaket pelindung udara dingin hanya bersifat rekomendasi, bukan langkah yang diwajibkan.

"Rencana darurat dan upaya yang menjamin keselamatan pada penyelenggaraan lomba tersebut tidak dirumuskan sesuai standar yang benar dan petugas kegawatdaruratan sangat tidak siap," menurut laporan hasil investigasi.

Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, sebanyak 21 peserta lomba ultramaraton --sejauh 100 kilometer di objek wisata perbukitan Sungai Kuning di Kota Baiyin dan Kabupaten Jingtai di wilayah timur Provinsi Gansu pada 22 Mei 2021-- tewas dan delapan lainnya cedera saat cuaca berubah ekstrem.

Di antara korban terdapat pelari jarak jauh top China, Liang Jing dan Huang Guanjun.

Sekretaris Partai Komunis China (CPC) Kota Baiyin Su Jun dan Wali Kota Baiyin Zhang Xuchen dikenai sanksi disiplin partai.

Zhang Wenling dipecat dari jabatannya sebagai hakim di Kabupaten Jingtai, sedangkan Sekretaris CPC setempat Li Zuobi tewas bunuh diri setelah peristiwa tersebut, sebagaimana laporan laman berita GICExpat.

Zhang Xiaoyan selaku pemilik perusahaan penyelenggara maraton ditahan dan dijerat dengan pasal pidana.

Lebih dari 60 lomba maraton di seluruh China ditangguhkan penyelenggaraannya setelah tragedi maut di wilayah barat daratan Tiongkok yang berbukit dan bergurun itu.



 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021