Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat Effendi Ahmad mengatakan sebanyak 37 unit rumah di Kecamatan Teluk Batang mendapat program Rumah Swadaya yang diberikan kepada masyarakat bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Program bantuan Rumah Swadaya yang diberikan kepada masyarakat ini merupakan bersumber dari DAK dan program ini dikelola oleh Dinas Perkim LH Kayong Utara,” ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Selasa.

Ia berharap dengan adanya bantuan program rumah swadaya tersebut dapat membantu masyarakat menempati tempat tinggal yang layak huni.

“Saya harap kita semua perlu mensyukuri bantuan yang telah diberikan ini dan mendorong pembangunan rumah swadaya ini dapat dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan bisa diselesaikan tepat waktu,” harapnya.

Dalam  program bantuan rumah swadaya tahun anggaran 2021, Kecamatan Teluk Batang yang mendapatkan bantuan sebanyak 37 unit tersebut terdiri dari dua desa penerima yaitu Desa Teluk Batang dan Desa Teluk Batang Selatan.  Untuk Desa Teluk Batang mendapatkan 18 unit dan 19 unit untuk Desa Teluk Batang Selatan.

Wakil Bupati Kayong Utara yang didampingi Anggota DPRD Kayong Utara Dapil Teluk Batang, Kapolsek Teluk Batang, Dinas Perkim LH Kayong Utara, Kades Teluk Batang dan Kades Teluk Batang Selatan telah melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan rumah yang disaksikan para penerima bantuan rumah swadaya dan masyarakat sekitar.

Terkait dampak refocusing anggaran yang diakibatkan COVID-19 yang tak kunjung usai, menurut Effendi memaksa pemerintah daerah terus melakukan pemangkasan anggaran. Sehingga mengakibatkan pembangunan di Kayong Utara banyak yang belum terlaksana.

"Pemangkasan anggaran yang terus dilakukan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini mengakibatkan masih banyak program visi dan misi kepemimpinan kami ini belum bisa terlaksana. Namun kami akan tetap terus berupaya agar visi dan misi kami tersebut dapat terlaksana," komitmennya.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021