Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengatakan, Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat telah mencairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Abdul Aziz untuk bulan September-Desember 2020.

"Untuk pencairan insentif Nakes tersebut telah dibayarkan pada bulan ini," kata Ruchanihadi di Singkawang, Rabu.

Dia mengungkapkan, sebenarnya pembayaran insentif Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang sebelumnya dibebankan kepada pemerintah pusat.

"Namun terakhir dibayarkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus 2020. Sehingga sisanya dari bulan September sampai Desember 2020 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Sehubungan telah dikeluarkannya kebijakan yang baru, bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan RSUD di daerah akan dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah masing-masing.

"Sehingga Pemkot Singkawang yang akan membayarkan insentif Nakes sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah," katanya.

Berdasarkan dana insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz Singkawang, bahwa besarannya masih sama dengan yang diterima para Nakes dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, Pemkot siap membayar insentif Nakes RSUD Abdul Aziz sesuai arahan Kementerian Keuangan melalui dana refocusing DAU.

"Sehingga tahun 2021, sudah murni dialihkan pembayarannya ke pemerintah daerah melalui dana refocusing," katanya.

Mengenai besarannya, Sumastro tidak mengetahui secara persis. Untuk pastinya tanyakan saja ke dinas teknis yaitu Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Kepada tenaga kesehatan RSUD Abdul Aziz untuk tidak khawatir. Karena bagaimanapun Pemkot Singkawang akan berupaya untuk membayarkan insentifnya sesuai arahan Kemenkeu," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021