Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menyebutkan pandemi COVID-19 berisiko pada naiknya kasus kekerasan terhadap anak.

"Kami mencatat ada lima risiko yang rentan dialami anak akibat pandemi COVID-19, pertama adalah risiko meningkatnya kekerasan terhadap anak," ujar Noryani di Samarinda, Sabtu.

Untuk risiko kekerasan terhadap anak, lanjutnya, kerentanan terjadi karena di masa pandemi, hampir seluruh aktivitas anak dilakukan di rumah, sementara tidak semua anggota keluarga siap dengan kondisi ini.

Hal itu terjadi karena bisa jadi ada anggota keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tekanan ekonomi, sehingga pelampiasannya kemudian ke anak atau anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Risiko kedua adalah berhubungan dengan psikososial anak, yakni banyak anak yang mengalami gangguan psikososial dan kesehatan mental, akibat dari mereka tidak bisa bermain baik di sekolah maupun di lingkungan rumah.

"Ini terjadi karena adanya pengkondisian belajar dari rumah menggunakan handphone (HP) yang kemudiannya anak terbiasa menggunakan HP. Jika peran orang tua lemah ketika belajar secara daring, maka akan memperburuk kondisi," tuturnya.

Ketiga adalah risiko hilangnya pengasuhan. Akibat dari kebiasaan tatanan kehidupan berubah, maka tidak semua pribadi siap menjalani, sehingga peran pengasuhan oleh orang tua juga mengalami perubahan.

Dalam hal ini, ada sebagian orang tua membiarkan aktivitas setelah melihat anak diam, padahal belum tentu diamnya anak itu baik, bisa jadi diamnya anak karena kecanduan game online, terpapar pornografi atau lainnya.

Keempat adalah risiko meningkatnya tantangan untuk mengakses layanan bagi anak, khususnya aksesibilitas layanan kesehatan dan pendidikan, karena saat ini angka capaian imunisasi menurun akibat kebijakan PPKM.

"Kelima adalah risiko stigmatisasi pada anak terdampak dan keluarganya, yakni terjadi stigmatisasi pada anak jika dirinya atau anggota keluarganya ada yang terpapar COVID-19 sehingga anak kemudian dikucilkan," ucap Noryani.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021