Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mulai rapat membahas persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Dalam rapat dibahas mengenai langkah-langkah dan upaya pemerintah daerah dalam menyambut persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas, di Kabupaten Bengkayang," ujar Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menegaskan, kepada pihak terkait untuk benar-benar memperhatikan syarat-syarat yang bisa diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas apabila hal tersebut dilakukan.

"Tentu hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi klaster baru lagi," katanya.

Lanjut ia, syarat utama diberlakukannya pembelajaran tatap muka tersebut ialah daerah yang zonasinya berstatus hijau dan kuning. Kemudian setiap guru yang mengajar harus sudah ikut vaksin, dan protokol kesehatannya ketat yang telah ditentukan dapat dijalankan di sekolah tersebut.

Darwis juga berpesan dan mengimbau dalam persiapan penyelenggaraan pembelajaran terbatas ini semua kepala Satgas COVID-19, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, dapat saling bersinergi dan berkoordinasi.

"Rencana pembelajaran tatap muka terbatas itu akan dilakukan pada 12 Juli 2021. Kita harap dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan syarat yang telah ditentukan. Harapan kita bersama, anak-anak dapat bersekolah kembali, sesuai instruksi Kemendikbud," tutupnya.

Rapat dipimpin langsung Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis juga itu turut hadir perwakilan Kapolres Bengkayang, Perwakilan Dandim 1202/SKW, Wakil Ketua DPRD, dan OPD terkait, serta para camat se-Kabupaten Bengkayang.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021