Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Muhammad Ayub mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di seluruh satuan pendidikan, mengingat masih terjadi pelanggaran dalam penerapan Prokes di sekolah.
"Kita juga baru melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran yang sudah berjalan satu semester terakhir dan evaluasi ini masih dihimpun oleh Satgas COVID-19 Dinas Pendidikan. Memang dalam pelaksanaan PTM masih ada pelanggaran, namun pelanggaran itu masih bisa di tolerir dan cepat di tanggapi oleh pihak sekolah," kata Ayub di Sungai Raya, Senin.
Dia mencontohkan, pelanggaran yang terjadi berupa kelalaian spontan seperti saat pulang sekolah, ketika menunggu jemputan masih ada anak yang berkerumun di sekolah. Namun itu langsung di tanggapi oleh pihak sekolah dengan memberikan pengertian kepada anak-anak.
"Namun, untuk pelanggaran lainnya belum kita temukan, apa lagi terjadinya cluster COVID-19 di sekolah, itu juga tidak kita temukan dan kita berharap itu tidak terjadi di Kubu Raya, sehingga penerapan Prokes selama di sekolah terus kita maksimalkan," tuturnya.
Ayub menambahkan, untuk penerapan PTM memang sering mengalami perubahan selama pandemi COVID-19 menyusul beberapa kali dikeluarkannya SE 4 menteri terkait pelaksanaan PTM di sekolah.
"Namun, kita melihat SE itu tidak terlalu jauh berbeda, hanya disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di negara ini," katanya.
Dia kembali mencontohkan, saat ada kesempatan untuk melaksanakan PTM 100 persen di mana saat itu Kubu Raya masuk zona hijau, pihaknya juga terus melihat kondisi di lapangan, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya tidak buru-buru mengeluarkan surat edaran untuk satuan pendidikan di Kubu Raya, karena terus melihat kondisi di lapangan.
"Hingga hari ini kita masih melakukan PTM dengan 2 jam tatap muka dengan 50 persen kehadiran peserta didik di sekolah," kata Ayub.
Disdik Kubu Raya evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Senin, 7 Februari 2022 14:20 WIB