Mahasiswa Program Studi Magister Hukum (PSMH) Universitas Tanjungpura Pontianak Angkatan XX akan mengadakan seminar nasional dengan tema "Proses Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam Rangka Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Ditinjau dari Perspektif Hukum Lingkungan" secara daring pada Sabtu (24/7) mulai pukul 08.00 WIB.

Ketua Panitia Aulia Yuti Serera dalam rilisnya di Pontianak, Rabu mengatakan, seminar tersebut bertujuan untuk memberikan informasi mengenai penanganan karhutla ditinjau dari sudut pandang hukum lingkungan yang disampaikan oleh narasumber yang merupakan ahli di bidangnya masing- masing.

"Juga untuk mengurangi penyebaran berita simpang siur mengenai penanganan karhutla di Indonesia. Sehingga meminimalisir anggapan bahwa penanganan karhutla hanya menjadi tanggungjawab pihak tertentu saja," kata dia.

Ia berharap, melalui seminar tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarat umum terkait permasalahan karhulta yang sering terjadi di Indonesia. Kemudian, menjadi wadah diskusi terkait hambatan yang terjadi dalam penanganan karhutla di Indonesia. "Selain tentunya menghadirkan solusi baru yang dapat mengatasi hambatan-hambatan dalam penanganan karhutla," ujar dia.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat umum ikut meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut. Adapun yang menjadi Keynote Spech yakni Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof Dr H Garuda Wiko, SH MSi, FCBArb.

Sedangkan nara sumber ada Prof Dr Mella Ismelina, SH MHum (Peneliti Hukum Lingkungan UNTAR Jakarta dan UNISBA Jawa Barat), Dr Drs Rasio Ridho Sani, MCom MPM (Dirjen Gakkum LHK KLHK RI), dan Brigjen Pol Pipit Rismanto, SIK (Dirtipidter Bareskrim Polri). Serta Sesri Hendrawandi, S TP (Mahasiswa PSMH Universitas Tanjungpura Pontianak).

Seluruh masyarakat dapat melakukan  pendaftaran secara gratis dan terbuka untuk umum melalui http://bit.ly/seminarPSMH2021. Pendaftaran peserta sudah dimulai sejak 15 Juli 2021. Atau menghubungi Aulia : 0857-5075-6983/Yuda : 0896-8958-2621



 

Pewarta: Rilis

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021