Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) akan menambah 28 konter rekalibrasi pulang di Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 1 dan KLIA 2 yang dijadwalkan bakal beroperasi Minggu mendatang guna mengatasi peningkatan tajam pekerja migran yang mendaftar program tersebut.

Dirjen Imigrasi Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud mengemukakan hal itu dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Rabu.

Sebanyak 20 konter tambahan dan ruang tunggu yang baru akan dibuka secara terpusat di Short Term Car Park KLIA yang dijadwalkan dapat menampung kapasitas sebanyak 850 hingga 1000 orang pada saat tertentu.

JIM juga akan menambah delapan konter dan ruang tunggu yang akan dibuka di lantai 2 KLIA2 dengan kapasitas sebanyak 500 orang pada saat tertentu.

"JIM juga sedang mengambil tindakan untuk membuka konter khusus di pintu masuk laut di Johor bagi memberi kemudahan kepada Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) warga negara Indonesia pulang segera menggunakan feri," katanya.

Sebelumnya pembukaan konter program rekalibrasi pulang di KLIA mendapat sambutan luar biasa hingga terdapat banyak PATI yang hangus tiket penerbangannya di konter Imigrasi karena proses kerja yang mengambil waktu.

JIM mengharapkan agar warganegara asing tersebut tidak terjebak atau diminta berkumpul di KLIA dengan menunggu giliran membayar compound atau denda sebanyak RM500 dan untuk mendapatkan Memo Periksa Keluar (Check Out Memo) sebelum diizinkan meninggalkan Malaysia.

Hingga 20 Juli 2021 sebanyak 101.691 orang PATI telah mendaftar dan 83.117 dari jumlah ini telah meninggalkan Malaysia.

Sedangkan di konter khusus di KLIA mulai 5 hingga 20 Juli 2021 sebanyak 3.483 orang PATI telah pulang melalui pelayanan konter ini.

"Jumlah PATI yang datang ke KLIA adalah di luar dugaan dan melebihi kapasitas ruang tunggu yang disediakan di tingkat 3 KLIA. Selain itu JIM juga mendapatkan banyak tiket hangus tetapi harus tetap berada di KLIA untuk menunggu giliran dan penerbangan selanjutnya," kata Dato Khairul.

Pada kesempatan yang sama JIM menyampaikan hanya PATI yang mempunyai hasil RT PCR negatif saja yang diperbolehkan berurusan di konter-konter khusus ini.

 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021