Tokoh Masyarakat Kabupaten Sambas Mahendra Perdana meminta agar Direktur RSUD Sambas dipecat karena ketersediaan oksigen di rumah sakit tersebut kosong.

"Pada kondisi ini harus ada yang bertanggung jawab terhadap begitu resahnya masyarakat kita, publik Sambas merasa terkejut dengan viralnya kabar ketersediaan oksigen di RSUD Sambas kosong, keselamatan warga Sambas menjadi terabaikan, Direktur RSUD Sambas mesti dipecat," tegasnya di Sambas, Jumat.

Hal tersebut ujar Mahendra Perdana, perlu dilakukan mengingat manajemen RSUD Sambas harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Sambas.

"Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan kondisi kosongnya oksigen di RS Sambas menunjukkan manajemen informasi dan komunikasi di Kabupaten Sambas lambat dan terlalu birokratis," ucapnya.

Pemerintah lanjut Mahendra Perdana seolah hanya membuat kebijakan berdasar kondisi yang ada, tanpa memikirkan bagaimana menghadapi situasi mendatang.

"Seharusnya hal ini sudah jauh hari di antisipasi mengingat kejadian Covid 19 sudah menjadi kondisi darurat sejak lama secara nasional, terlebih mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu ini," ingat dia.

Jalur birokrasi menurut Mahendra, harusnya bisa mengambil keputusan cepat dan taktis demi keselamatan warga Sambas.

"Jangan pertaruhkan keselamatan warga Sambas hanya karena karena persoalan remeh temeh birokrasi, Bupati Sambas sekaligus sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 harus mengambil langkah tegas dan tidak bertele-tele agar ketersediaan oksigen di RS tidak boleh kosong apalagi sampai berhari-hari," tegasnya.

Ditambahkan Mahendra, hal ini mutlak dilakukan mengingat kebutuhan oksigen bukan hanya diperlukan mendesak bagi pasienCOVID-19, namun juga digunakan oleh penyakit umum lainnya yang membutuhkan.

"Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kesehatan berkaitan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari, ketersediaan layanan kesehatan dan obat-obatan, lingkungan yang bersih dan sehat, serta hal-hal lain terkait dengan kesehatan adalah faktor yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia," ujar dia.

"Jika ini terkesan terabaikan maka pemerintah daerah kabupaten Sambas telah melakukan pelanggaran atas hak hidup dan hak sehat bagi warga Sambas," pungkasnya.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021