Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari bantuan langsung tunai, pembagian sembako, hingga dukungan yang lainnya. PT PLN (Persero) pun turut menjadi bagian dari upaya mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi ini, termasuk lewat penyaluran stimulus kelistrikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch dalam acara Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' pun mengapresiasi Pemerintah dan PLN. Pihaknya menyatakan bahwa dari berbagai bantuan pemerintah, pihaknya menilai subsidi listrik yang disalurkan oleh PLN merupakan bantuan yang tepat guna. Hal ini dikarenakan data yang sudah dimiliki oleh PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.
"Tetapi saya kira tetap harus kita pastikan tepat guna, karena ini berasal dari Anggaran Negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir," tegas Mamit dalam acara yang sama.
Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, stimulus ini sangat dibutuhkan oleh untuk keseharian mereka.
"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian Negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah," tegasnya.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.
"Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya," imbuhnya.
PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat.
Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN. Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.
"Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM Darurat ini, kami telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman," terangnya.
Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu keluar rumah, dapat mengikuti protokol kesehatan secara maksimal. Karena urusan layanan kelistrikan akan diselesaikan oleh PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch dalam acara Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' pun mengapresiasi Pemerintah dan PLN. Pihaknya menyatakan bahwa dari berbagai bantuan pemerintah, pihaknya menilai subsidi listrik yang disalurkan oleh PLN merupakan bantuan yang tepat guna. Hal ini dikarenakan data yang sudah dimiliki oleh PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.
"Tetapi saya kira tetap harus kita pastikan tepat guna, karena ini berasal dari Anggaran Negara. Data penerima harus benar, di samping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir," tegas Mamit dalam acara yang sama.
Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, stimulus ini sangat dibutuhkan oleh untuk keseharian mereka.
"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian Negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp53,59 triliun rupiah," tegasnya.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.
"Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya," imbuhnya.
PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat.
Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN. Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.
"Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM Darurat ini, kami telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman," terangnya.
Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu keluar rumah, dapat mengikuti protokol kesehatan secara maksimal. Karena urusan layanan kelistrikan akan diselesaikan oleh PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021