Sekretaris Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara  Rahadi Usman mengatakan pihaknya saat ini menunda proses belajar mengajar di setiap sekolah mengingat kasus COVID-19 di negeri bertuah tersebut mengalami peningkatan.

"Proses belajar mengajar tatap muka  harus kita   tunda terlebih dahulu karena beberapa minggu belakangan ini ada peningkatan angka kasus COVID-19 di Kayong Utara," kata Rahadi Usman di  Kayong Utara.

 Menurutnya ada beberapa wilayah yang mengalami peningkatan  kasus corona yang harus  diwaspadai dan menjadi pertimbangan pihaknya untuk melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Kita masih menunggu kebijakan pemerintah tingkat 1 dalam hal ini provinsi terkait proses belajar mengajar di sekolah,"jelasnya.

Untuk saat ini menurut mantan Kabid Kebudayaan di Kayong Utara  tersebut yang menjadi syarat utama sekolah melakukan belajar mengajar melalui tatap muka harus masuk zona kuning dan sekolah memperhatikan protokol kesehatan dalam berlangsungnya pembelajaran.

"Pihak  sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk  kegiatan operasional penanganan  COVID-19 di setiap sekolah," jelasnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021