Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Kalimantan Barat melatih petugas tracer COVID-19 untuk membackup Instruksi Mendagri terkait 491 sasaran tes usap PCR di Kota Singkawang.

"Pelatihan petugas tracer COVID-19 ini sesuai Inmendagri No.26 tahun 2021 mengenai penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan dan KB Singkawang Rindar Prihartono di Singkawang, Jumat.

Pelatihan petugas tracer ini dilaksanakan Kamis (29/7) dengan melibatkan Kamtibmas, Babinsa dan petugas posko PPKM COVID-19.



Dengan disiapkannya petugas tracer, diharapkan Kota Singkawang mampu mengejar target sesuai Inmendagri tersebut.

"Apabila setiap Puskesmas bisa melakukan tes usap pada 50 orang per hari, diyakini akan mampu mengejar target sesuai Inmendagri," ujarnya.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Sekarang ini Singkawang sudah berada di Zona Oranye, sehingga menerapkan PPKM level 3 sesuai Inmendagri No 26 tahun 2021," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan apapun. "Para pelaku usaha juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dengan semakin rendahnya risiko penularan COVID-19 di Kota Singkawang, masyarakat menjadi sehat dan perekonomian akan pulih kembali.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021