Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menggencarkan kegiatan pengasapan atau fogging pada sejumlah kawasan yang dideteksi terdapat kasus demam berdarah dengue (DBD), untuk menekan tingginya kasus penyakit menular tersebut.
"Saat ini fogging di sejumlah kawasan yang terdeteksi terdapat kasus DBD terus dilakukan dan mengimbau warga untuk meningkatkan kebersihan lingkungan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, Mursalin, di Singkawang, Senin.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 30 November 2023, telah terjadi 151 kasus demam berdarah (DBD) di Kota Singkawang dengan meninggal sebanyak lima orang.
Kota Singkawang menduduki posisi 13 dari 14 kabupaten/kota dengan jumlah kasus DBD terbanyak,
Menurutnya, meskipun kasus DBD di Singkawang tidak sebanyak daerah lainnya di Kalbar, namun Dinkes tetap melakukan upaya pencegahan, mengingat jumlah pasien DBD di hampir seluruh rumah sakit yang ada di daerah itu mengalami peningkatan.
Hal itu terjadi karena Rumah Sakit di Singkawang menjadi rujukan bagi pasien DBD dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Mempawah bahkan dari Provinsi Kepulauan Riau.
"Memang secara jumlah kasus, sebenarnya kita ini jauh di bawah kabupaten/kota lainnya di Kalbar, kita berada di posisi 13 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, namun kenyataannya, Rumah Sakit di sini (Singkawang) hampir semuanya penuh oleh pasien DBD, karena tapi juga menangani pasien DBD dari Sambas, Bengkayang dan Mempawah, bahkan dari Kepri pun dirujuk ke sini," tuturnya.
Terkait pencegahan penyebaran DBD, pihaknya sudah melakukan tindakan abatesasi dan fogging. Bahkan terhitung sejak Maret 2023, pihaknya sudah melakukan abatesasi di sekolah dan wilayah RT yang disinyalir rawan penularan DBD.
Mursalin menambahkan, sesuai hasil pemetaan pihak puskesmas, RT yang dikategori rawan DBD adalah RT yang dalam tiga tahun terakhir terdapat kasus DBD di wilayahnya.
"Jadwal kegiatan abatesasi itu sudah kita lakukan dalam setiap triwulan, tepatnya di bulan Maret, Juni, September dan Desember. Oleh karena terjadi peningkatan kasus DBD di bulan November ini, jadi abatesasinya kita majukan dari November hingga Desember di sekolah-sekolah dan RT yang rawan DBD," katanya.
“Berdasarkan hasil pemetaan di Puskesmas, RT yang disebut rawan DBD itu adalah RT yang dalam tiga tahun terakhir terjadi kasus DBD di wilayahnya,” tambahnya.
Mengenai kegiatan fogging baru bisa dilakukan jika di suatu wilayah telah terjadi kasus DBD dengan tingkat pertumbuhan jentik-jentik sebesar lima persen dari jumlah rumah yang dipantau di wilayah tersebut.