Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Kesehatan setempat menambah tempat tidur di rumah sakit hingga di atas 50 persen sejak awal Juli 2021, dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Saat ini jumlah tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah dinaikkan lebih dari 50 persen dari sebelumnya sebanyak 334 tempat tidur menjadi 642 tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan kasus baru COVID-19 di Kota Pontianak masih cukup tinggi dan tempat tidur yang sudah ditambah penuh terus atau di atas 70 persen.
Sementara perawatan pasien COVID-19 tidak bisa cepat.
Baca juga: Tingkat BOR RSUD Kubu Raya masih 88,9 persen
Baca juga: Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, Kalbar tambah 848 tempat tidur
"Bahkan untuk merawat satu pasien saja bisa lebih dari 10 hari, sehingga ruang isolasi selalu penuh atau numpuk terus," ujarnya.
Sehingga, kalau tidak bisa mengurangi angka atau kasus positif baru, maka rumah sakit akan selalu penuh.
Dari data yang diperolehnya, sekitar 35 persen dari pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak adalah pasien dari luar kota atau dari daerah lain, kata Sidiq.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap kepada pelaku usaha agar menaati aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di kota itu.
"Saya mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurut dia, Kota Pontianak masih akan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat hunian rumah sakit yang dinilai tinggi, kemudian tingkat penularan dan kematian juga, meskipun secara umum kasus COVID-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun.*
Baca juga: Pemkab Kubu Raya intensifkan rumah singgah pasien COVID-19 di tingkat desa
Baca juga: Wali Kota Pontianak harap pelaku usaha taati aturan selama PPKM
Baca juga: Vaksin COVID-19 di Pontianak stoknya sedikit
Baca juga: RS Sultan Jamaludin 1 disiapkan untuk pasien COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Saat ini jumlah tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah dinaikkan lebih dari 50 persen dari sebelumnya sebanyak 334 tempat tidur menjadi 642 tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan kasus baru COVID-19 di Kota Pontianak masih cukup tinggi dan tempat tidur yang sudah ditambah penuh terus atau di atas 70 persen.
Sementara perawatan pasien COVID-19 tidak bisa cepat.
Baca juga: Tingkat BOR RSUD Kubu Raya masih 88,9 persen
Baca juga: Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, Kalbar tambah 848 tempat tidur
"Bahkan untuk merawat satu pasien saja bisa lebih dari 10 hari, sehingga ruang isolasi selalu penuh atau numpuk terus," ujarnya.
Sehingga, kalau tidak bisa mengurangi angka atau kasus positif baru, maka rumah sakit akan selalu penuh.
Dari data yang diperolehnya, sekitar 35 persen dari pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak adalah pasien dari luar kota atau dari daerah lain, kata Sidiq.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap kepada pelaku usaha agar menaati aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di kota itu.
"Saya mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurut dia, Kota Pontianak masih akan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat hunian rumah sakit yang dinilai tinggi, kemudian tingkat penularan dan kematian juga, meskipun secara umum kasus COVID-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun.*
Baca juga: Pemkab Kubu Raya intensifkan rumah singgah pasien COVID-19 di tingkat desa
Baca juga: Wali Kota Pontianak harap pelaku usaha taati aturan selama PPKM
Baca juga: Vaksin COVID-19 di Pontianak stoknya sedikit
Baca juga: RS Sultan Jamaludin 1 disiapkan untuk pasien COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021