Pasien COVID-19 bisa menggunakan metode menghitung napas jika tidak memiliki oximeter untuk mendeteksi saturasi oksigen, terlebih apabila mengalami gejala sesak napas.

"Catat suhu dan saturasi oksigen kalau punya oximeter, kalau tidak hitung napas," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam sebuah webinar kesehatan, Sabtu.

Pasien, katanya, dikatakan sesak napas bila napasnya di atas 24 kali per menit. Normalnya napas seseorang untuk memenuhi kebutuhan oksigennya berada pada kisaran 16-20 per menit.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan, sekitar 31-40 persen pasien COVID-19 mengeluhkan sesak napas. Kondisi sesak napas menyebabkan pasien sulit bernapas sehingga membuat mereka terengah-engah.

Dalam kesempatan sama, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Prikasih, dr. Gia Pratama, mengatakan pasien dengan keluhan saturasi oksigen rendah dadanya mungkin terasa terlalu sesak untuk menarik atau menghembuskan napas sepenuhnya. Setiap napas pendek saja membutuhkan usaha yang lebih besar dan membuat pasien dengan keluhan sesak napas merasa terengah-engah. Rasanya seperti bernapas melalui sedotan.

"Daya tampung dan kapasitas paru-paru bagus, besar, bisa memuat berliter-liter udara masuk. Nah kalau paru-parunya (terkena COVID-19), boro-boro berliter-liter, baru sekian ratus mililiter juga sudah butuh napas lagi, makanya jumlah napasnya jadi tinggi. Napasnya pendek-pendek, apalagi kalau jumlah napasnya di atas 24 kali mulai cek ada apa di paru-parunya," tutur dia.

Sementara bila pasien memiliki oximeter, pastikan angka saturasi oksigennya tidak kurang dari 94 persen. Normalnya angka saturasi oksigen untuk menunjukkan organ tubuh seperti paru, jantung, dan sistem peredaran darah bekerja dengan baik berada pada sekitar 95-100 persen.

Oximeter bisa membantu pasien mengetahui berapa banyak oksigen di dalam darahnya. Alat yang umumnya berukuran kecil dan bisa dikantongi ini memiliki sensor yang menggunakan cahaya untuk mendeteksi oksigen.

Pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri baik yang tidak bergejala maupun bergejala bila saturasi oksigennya berada di bawah 94 persen, sebaiknya segera mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021