Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dan Kementerian Perhubungan serta pihak terkait membahas rencana tinjauan ulang Rencana Induk Bandar Udara Kelas II Tebelian sekaligus mengantisipasi perkembangan kebutuhan pada masa mendatang.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Tebelian Sintang, Patah Atabri dihubungi di Sintang, Senin mengatakan, ada dua hal yang menjadi kajian sebelum melakukan tinjauan ulang bandara tersebut.
"Laporan pendahuluan dari sisi keselamatan operasi penerbangan, dan rancangan pengembangan sisi darat dari Bandara Tebelian Sintang," ujar Patah Atabri.
Berdasarkan hasil kajian dari konsultan, Bandara Tebelian mampu meningkatkan perekonomian dan mendukung pertahanan dan keamanan negara karena berada di wilayah perbatasan.
"Hasil akhir dari kajian itu adalah tersusunnya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara dan pengembangan bandara itu sendiri. Dasar hukum dari pengembangan bandara adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 32 Tahun 2021 tentang standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang standarisasi fasilitas Bandar udara” terang Suherman Sudar.
Dalam mengembangkan Bandara Tebelian, lanjutnya, juga perlu untuk memperhatikan RTRW Provinsi Kalbar, RTRW Kabupaten Sintang dan Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
Saat ini Bandara Tebelian memiliki panjang landasan pacu 1.820 meter dengan lebar 30 meter dan masuk kategori bandara tipe 4C. Selama ini bandara sudah dapat digunakan pesawat tipe ATR 72-600 dari maskapai NAM Air dan Wings Air dengan kapasitas 70 seat.
Lalu lintas pesawat pada 2015 sebanyak 1.303 kali, tahun 2016 sebanyak 2.248 kali, tahun 2017 sebanyak 2.236 kali, tahun 2018 sebanyak 2.728 kali, tahun 2019 sebanyak 1.452 kali dan tahun 2020 sebanyak 460 kali.
Jumlah penumpang pada Tahun 2015 sebanyak 49.393 penumpang, tahun 2016 sebanyak 73.190 penumpang, tahun 2017 sebanyak 96.063, tahun 2018 sebanyak 118.797 penumpang, tahun 2019 sebanyak 68.781 penumpang dan tahun 2020 sebanyak 20.064 penumpang karena dampak pandemi.
Pengembangan Bandara Tebelian akan menggunakan lahan sekitar 232,82 hektare. Bandara Tebelian ke depan diharapkan bisa digunakan untuk pesawat Boeing 737-800 atau Airbus A320. Pengembangan landasan pacu dari 1. 400 meter menjadi 2.400 meter dengan lebar 45 meter.
Sedangkan dari hasil survei, hasilnya 53 persen penumpang menginginkan adanya penerbangan langsung dari Bandara Tebelian ke Jakarta, 15 persen ke Yogyakarta, 11 persen ke Bandung dan Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021