Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kalimantan Barat bekerjasama dengan Bank Kalbar memberikan kemudahan para pedagang dalam pembayaran sewa dan retribusi pelayanan pasar dan kios, yakni dengan menyediakan fasilitas virtual account atau rekening virtual.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi di Pontianak, Selasa, mengatakan, penggunaan rekening virtual ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada pedagang yang menggunakan pasar milik Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kewajiban membayar retribusi dan sewa pemanfaatan dengan tepat waktu. 

Dia menjelaskan, hal itu pihaknya lakukan juga dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya di bidang pelayanan pasar di Kota Pontianak dan solusi mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Rekening virtual adalah nomor identifikasi pelanggan perusahaan/lembaga yang dibuka oleh bank atas permintaan perusahaan/lembaga untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan/lembaga kepada pelanggannya, baik perorangan maupun non perorangan sebagai nomor rekening tujuan penerimaan, katanya.

"Dengan menggunakan virtual account ini pedagang dapat membayar kapan saja melalui fasilitas yang telah disediakan oleh perbankan seperti ATM, mobile banking atau langsung ke teller Bank Kalbar di manapun," kata Junaidi usai sosialisasi pembayaran sewa dan retribusi kios dan los lewat virtual account di Aula Abdul Muis Muin.

Disamping itu, lanjutnya, penggunaan virtual account diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar dan sewa pemanfaatan oleh Diskumdag Kota Pontianak. Saat ini penggunaan rekening virtual akan diperuntukkan bagi pedagang di kawasan PSP Jalan AR Hakim dan Pattimura sebagai "pilot projects". 

"Kemudian selanjutnya akan diterapkan kepada seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak," ujar dia.

Junaidi memaparkan, berdasarkan data yang ada, jumlah kios dan los di Kota Pontianak sebanyak 2.736 unit. Dengan jumlah petugas penagih sebanyak enam orang dinilainya tidak optimal, karena dengan jumlah tersebut, perbandingan satu orang petugas harus menagih 600 kios atau los.

"Sehingga memang diperlukan solusi atau terobosan untuk penagihan atau pembayaran secara virtual dan online," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut positif langkah yang dilakukan Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai upaya menuju smart city dalam pelayanan publik, selain itu kebijakan ini juga untuk menghindari transaksi tunai sehingga lebih aman. 

"Selama ini penarikan retribusi atau sewa dengan petugas datang ke tempat untuk menarik sehingga cenderung rawan," ujarnya.

Selain sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran sewa dan retribusi kios atau los, pihaknya juga mengajak pedagang untuk bersama menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban dan kenyamanan estetika pasar, karena peran para pedagang yang ada di Kota Pontianak tidak kalah pentingnya dalam menentukan kualitas, menciptakan kebersihan dan keindahan kota yang memberikan nilai lebih terhadap kemajuan Kota Pontianak. 

"Masyarakat akan senang terlebih para wisatawan yang datang ke Kota Pontianak akan merasa lebih nyaman sehingga akan berdampak pada pemasukan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021