Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, sedang mempersiapkan administrasi untuk proses pelelangan dengan pihak ketiga untuk pekerjaan revitalisasi Pasar Beringin Jalan Kurau, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Jadi Pemkot nanti yang akan menunjuk apakah akan menggunakan proses tender ataupun penunjukan langsung. Jadi itu menjadi kewenangan Setda untuk mengkaji hal tersebut," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin di Singkawang, Selasa.

Apabila sudah ditetapkan sebagai pemenang, maka pengumuman dan pembangunan Pasar Beringin Singkawang sudah bisa dimulai. Bahkan pihak ketiga juga diberikan kewenangan untuk mengelola sampai kurun waktu yang sudah disepakati bersama.

"Terkait dengan itu, kami juga sedang menyiapkan dokumen untuk proses lelang seperti Amdal dan Andalalin," ujarnya.

Karena salah satu persyaratan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan dampak-dampak tertentu maka harus menggunakan pendukung seperti Amdal dan Andalalin.

"Amdal itu untuk dampak lingkungan dan kebersihan, sedangkan Andalalin untuk dampak arus lalu lintas barang, orang dan tempat parkir," ungkapnya.

Disperindag hanya menunggu persyaratannya seperti FS yang disiapkan oleh Asisten 2 dan finalisasi DED dari Dinas PUPR.

Apabila kedua dokumen ini sudah selesai, maka akan diserahkan ke Disperindagkop untuk dilakukan pelelangan.

Muslimin mengungkapkan, pekerjaan awal yang sudah dilakukan di lapangan untuk progres revitalisasi Pasar Beringin Singkawang adalah pembangunan turap sungai atau beton yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

"Sekarang mereka sedang bekerja untuk perkuatan tebing dan sesuai harapan bahwa sungai yang berada di jalur Pasar Beringin Singkawang nanti akan difungsikan menjadi lebih baik," jelasnya.

Sehingga, nanti tidak ada lagi pedagang yang memotong ayam atau sapi kemudian membersihkannya di sungai. Karena setelah ada turap, maka dibuat jalan setapak dan taman, sehingga konsumen maupun pedagang akan berhadapan dengan sungai.

"Artinya sungai itu nanti akan dijadikan water front," tuturnya.

Selama proses pembangunan turap, katanya, memang ada beberapa pedagang yang terkena dampak dengan pekerjaan tersebut seperti pedagang ayam, sapi, sembako dan pakaian.

"Ini yang sedang kita bahas dan pada saat rapat terakhir Jumat kemarin, saya sudah menyarankan kepada pedagang yang terkena dampak harus dibuatkan lapak sementara ke tempat yang tidak terkena dampak pekerjaan," ujarnya.

Namun saran tersebut masih dipikirkan oleh Dinas PUPR, karena pembangunan lapak-lapak sementara itu tidak dianggarkan di Disperindagkop.

"Mudah-mudahan di APBD Perubahan 2021, pembangunan lapak-lapak sementara itu bisa dianggarkan," harapnya.

Muslimin mengakui, sejauh ini memang belum ada sosialisasi kepada pedagang terkait program renovasi Pasar Beringin Singkawang.

Namun, ketika nanti sudah ditetapkan pemenang lelang, maka baru dilakukan sosialisasi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pedagang.

"Pasar Beringin ini memang sudah semestinya dibangun yang baru, namun jangan sampai nanti memberatkan pedagang karena nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga," ungkapnya.

Muslimin juga berharap, revitalisasi Pasar Beringin Singkawang bisa selesai di akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di akhir tahun 2022.

"Minimal pekerjaan pada tahap satu yaitu Pasar Beringin. Sehingga beliau berkesempatan untuk meresmikan Pasar Beringin yang sudah selesai direvitalisasi. Sedangkan pekerjaan tahap dua yaitu Pasar Turi dan Terminal Bengkayang," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021