Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris di daerah tersebut.

"Santunan itu bukti nyata kehadiran pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kapuas Hulu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Dwi Nugroho usai penyerahan santunan kematian di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Dia menyebut tiga ahli waris yang menerima santunan itu, yaitu atas nama Rahmad Wahyudi, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas Hulu dengan jumlah jaminan kematian Rp42 juta dan jaminan hari tua Rp2,07 juta, ahli waris atas nama Paulus Patan, pegawai honorer Dinas Pertanian Kapuas Hulu yang menerima santunan jaminan kematian Rp42 juta, dan ahli waris atas nama Hermanus Kaladan, karyawan PT Kayu Multi Timber dengan jumlah santunan kematian Rp74 juta, jaminan hari tua Rp368 ribu, dan jaminan pensiun Rp395 ribu.

"Saya berharap semua pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagi yang telah menerima santunan kematian tersebut semoga dapat bermanfaat," ucap Dwi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ramadan Sayo mengatakan santunan kematian itu untuk ahli waris tenaga kerja yang mengalami musibah dalam bekerja.

Dia berharap, semua tenaga kerja baik formal maupun nonformal di Kapuas Hulu sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika ada yang belum mendaftar, diminta segera mendaftarkan diri.

"Santunan itu salah satu manfaatnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dapat meninggalkan santunan untuk ahli warisnya," kata dia.

Ia mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan juga membantu kesejahteraan masyarakat, hal tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan pemerintah.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan santunan kematian untuk alih waris itu sebagai bermanfaat, sehingga perlu terus disosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengimbau kepada seluruh pekerja mesti terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini untuk mengantisipasi musibah saat bekerja, sehingga ada santunan yang bisa meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan," kata dia.

Penyerahan santunan kematian kepada tiga ahli waris di Kapuas Hulu itu secara simbolis oleh Bupati Fransiskus Diaan di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021