Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan, mengatakan pihaknya akan menyerahkan polemik tumbuhan kratom sebagai tanaman obat yang dibudidayakan masyarakat Kalbar kepada ahli agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom. "Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menunda pelarangan kratom (Mitragyna speciosa) atau daun purik sampai masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain.
Sutarmidji menyebutkan saat ini sebanyak 112.000 warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, hidupnya bergantung pada budi daya kratom.
"BNN berkesimpulan, pada 2023 kratom harus dilarang, saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat," kata Sutarmidji.
Dirinya juga akan mendorong adanya penelitian ilmiah bahwa kratom dapat menjadi bahan baku obat. Kratom memang mengandung zat adiktif lebih besar dibanding ganja, tetapi, menurut dia, yang perlu didalami adalah efek yang ditimbulkan dari ganja dan kratom pada tubuh manusia.
"Kalau orang mengonsumsi satu linting ganja bisa berhalusinasi, tapi kratom tidak, orang minum kratom berbulan-bulan atau tahunan, belum tentu darahnya mengandung zat adiktif. Artinya ada zat di kratom yang bisa mengobati dan ini yang perlu diteliti," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom. "Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menunda pelarangan kratom (Mitragyna speciosa) atau daun purik sampai masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain.
Sutarmidji menyebutkan saat ini sebanyak 112.000 warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, hidupnya bergantung pada budi daya kratom.
"BNN berkesimpulan, pada 2023 kratom harus dilarang, saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat," kata Sutarmidji.
Dirinya juga akan mendorong adanya penelitian ilmiah bahwa kratom dapat menjadi bahan baku obat. Kratom memang mengandung zat adiktif lebih besar dibanding ganja, tetapi, menurut dia, yang perlu didalami adalah efek yang ditimbulkan dari ganja dan kratom pada tubuh manusia.
"Kalau orang mengonsumsi satu linting ganja bisa berhalusinasi, tapi kratom tidak, orang minum kratom berbulan-bulan atau tahunan, belum tentu darahnya mengandung zat adiktif. Artinya ada zat di kratom yang bisa mengobati dan ini yang perlu diteliti," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021