Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Kayong Utara Hermanto mempertanyakan proyek air bersih senilai lebih dari Rp2 miliar yang baru berjalan 6 persen mengingat kontrak kerja dimulai sejak Juli 2021.

"Kalau kita lihat dari tanggal kontrak 30 Juli hingga 16 Desember waktu  dan saat ini yang tersisa dua bulan lebih ini tentu bukan lagi waktu yang panjang. Sedangkan progres pekerjaan di lapangan yang sudah kita dapat belum ada yang signifikan, info yang kita dapat juga pelaksana masih menunggu pipa datang yang dipesan," kata Hermanto di Sukadana, Kamis.

Ia berharap agar pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, khususnya di bidang Cipta Karya (CK) dapat  memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana proyek dengan judul pekerjaan Pembagian jaringan distribusi dan sambungan rumah kapasitas 4L/d untuk desa Riam Berasap dan Simpang Tiga Kecamatan Sukadana tersebut.

Menurut Hermanto, proyek air bersih yang ada di Kayong Utara merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara terpilih. Bahkan persoalan air bersih ini merupakan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

"Air bersih ini merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Air bersih ini juga menjadi mimpi warga  Kayong Utara, namun sudah berapa beberapa proyek yang berkaitan  dengan air bersih, realisasi air bersih belum juga dirasakan masyarakat luas, seperti, Simpang Hilir, Teluk Batang, Seponti dan daerah lain," ungkap dia.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kayong Utara Mikrat yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan menuturkan bahwa saat ini pekerjaan baru mencapai progres dibawah 6 persen.

"Pekerjaan itu masih menunggu kedatangan pipa HDPE 6. Sampai saat ini deviasi pekerjaan sekitar 6 persen dari jadwal mereka," ungkap Mikrat.

Ia mengungkapkan, hasil koordinasi dengan tim pendampingan dari pihak Kejari Ketapang, kalau dilihat dari nilai deviasinya masih memungkinkan untuk diselesaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksana pemenang lelang proyek pekerjaan Pembagian jaringan distribusi dan sambungan rumah kapasitas 4L/d untuk desa Riam Berasap dan Simpang Tiga Kecamatan Sukadana ini bernilai Rp2.983.924.000 dan dimenangkan oleh CV Generasi Biru.

 

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021