Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera menyiapkan program antiperundungan di setiap sekolah di daerah itu.

"Pihak Dinas Pendidikan siap melaksanakan program antiperundungan yang dilaksanakan di satuan pendidikan di Kota Palangka Raya, salah satunya dengan cara sosialisasi ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Jumat.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut tindak lanjut dari Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Program Anti Perundungan di Yogyakarta yang dilaksanakan secara daring dan luring.

Dia menerangkan program antiperundungan salah program Kemendikbud Ristek bekerja sama dengan UNICEF Indonesia dan mitra dalam melaksanakan program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah.

"Saat ini kondisi dunia pendidikan begitu cepat berubah dengan berbagai pola. Untuk itu mari kita ciptakan iklim yang baik di lingkungan sekolah, salah satunya mencegah tindakan-tindakan yang tidak menyenangkan orang lain seperti perundungan atau 'bullying'," katanya.

Dikutip dari cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/merdekadariperundungan pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan.

Selain itu, anak perempuan dan laki-laki usia 13-17 tahun di Indonesia pernah mengalami paling tidak satu jenis kekerasan dalam hidup.

Untuk itu Kemendikbud Ristek bekerja sama dengan UNICEF Indonesia dan mitra melaksanakan program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah “Roots Indonesia” ke lebih dari 1.800 SMP dan SMA Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Program "Roots Indonesia" atau antiperundungan akan melibatkan siswa sebagai agen perubahan dan guru sebagai Fasilitator.

Agen Perubahan adalah 30 siswa yang dipilih dari tiap sekolah untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dan antikekerasan di sekolah.

Fasilitator guru bertujuan untuk memfasilitasi diskusi yang dilakukan bersama Agen Perubahan dalam pertemuan "Roots" setiap minggunya, Fasilitator Guru juga berperan dalam memfasilitasi siswa untuk melaporkan dan menindaklanjuti laporan perundungan atau kekerasan di sekolah.

Pewarta: Rendhik Andika

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021