Warga Dusun Punuk Desa Mehawa Kecamatan Tumbang Titi menemukan tubuh Ilus (29) warga RT 07 RW 02 dusun setempat tanpa nyawa tergantung di pohon jengkol.
Penemuan mayat pada Jumat (15/10) tersebut kemudian dilaporkan warga ke Anggota Polsek Tumbang Titi yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP.
"Telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang diduga gantung diri di Dusun Punuk Desa Mehawa," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, SIK MH melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Suhud berupa rilis kepada wartawan di Ketapang, Sabtu (16/10).
Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh perempuan bernama Ungau. "Adapun kronologi kejadian menurut keterangan sdri Ungau. Bahwa pada Jumat itu sekira pukul 06.20 WIB saksi pergi ke kebunnya," jelas Kapolsek.
"Kemudian melihat seseorang dengan posisi tergantung di pohon jengkol dalam posisi tidak bergerak. Saksi yang panik langsung kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya, Polo," lanjut Suhud.
Selanjutnya Polo bersama beberapa warga langsung menuju ke kebun dan melihat korban sudah tergantung di pohon. Korban tergantung dengan seutas tali yang terikat di leher korban dan di dahan pohon. "Polo pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Anggota Polsek Tumbang Titi," tutur Suhud.
Ditambahkan Kapolsek, menurut keterangan saksi, Polo bahwa korban memang sering datang ke kebun miliknya. Malam sebelum kejadian korban sempat mampir ke rumahnya namun tidak bercerita apa-apa. Sedangkan hasil visum luar yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tumbang Titi. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disimpulkan bahwa korban meninggal karena gantung diri.
Barang-barang yang ditemukan di TKP yakni baju lengan pendek motif loreng milik korban. Serta celana pendek warna abu-abu milik korban, tali tambang dan kartu tanda penduduk (KTP) korban. "Keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini," ucap Kapolsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Penemuan mayat pada Jumat (15/10) tersebut kemudian dilaporkan warga ke Anggota Polsek Tumbang Titi yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP.
"Telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang diduga gantung diri di Dusun Punuk Desa Mehawa," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, SIK MH melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Suhud berupa rilis kepada wartawan di Ketapang, Sabtu (16/10).
Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh perempuan bernama Ungau. "Adapun kronologi kejadian menurut keterangan sdri Ungau. Bahwa pada Jumat itu sekira pukul 06.20 WIB saksi pergi ke kebunnya," jelas Kapolsek.
"Kemudian melihat seseorang dengan posisi tergantung di pohon jengkol dalam posisi tidak bergerak. Saksi yang panik langsung kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya, Polo," lanjut Suhud.
Selanjutnya Polo bersama beberapa warga langsung menuju ke kebun dan melihat korban sudah tergantung di pohon. Korban tergantung dengan seutas tali yang terikat di leher korban dan di dahan pohon. "Polo pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Anggota Polsek Tumbang Titi," tutur Suhud.
Ditambahkan Kapolsek, menurut keterangan saksi, Polo bahwa korban memang sering datang ke kebun miliknya. Malam sebelum kejadian korban sempat mampir ke rumahnya namun tidak bercerita apa-apa. Sedangkan hasil visum luar yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tumbang Titi. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disimpulkan bahwa korban meninggal karena gantung diri.
Barang-barang yang ditemukan di TKP yakni baju lengan pendek motif loreng milik korban. Serta celana pendek warna abu-abu milik korban, tali tambang dan kartu tanda penduduk (KTP) korban. "Keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini," ucap Kapolsek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021