Dalam rangka Hari Listrik Nasional yang ke-76, BPN menyerahkan sejumlah sertifikat aset tanah kepada PLN untuk proyek-proyek yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat. Acara yang diselenggarakan bertepatan dengan Hari Listrik Nasional tanggal 27 Oktober 2021 ini dihadiri oleh BPN Wilayah Kalimantan Barat, PLN Se-Kalimantan Barat, dan juga Perwakilan kantor-kantor pertanahan se-Kalimantan Barat.
Sebanyak total 367 sertipikat aset diserahkan dalam acara tersebut, yaitu 295 sertipkat untuk aset PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, 9 sertipikat aset UIW Kalimantan Barat, dan 63 sertipikat aset PLN UIKL Kalimantan.
“Kerja nyata sertipkasi aset ini merupakan wujud dari tanggung jawab PLN yaitu untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan aset semaksimal mungkin,” ungkap Didik Mardiyanto, General Manager PLN UIP KLB.
Didik menyebutkan kolaborasi antara PLN dan BPN merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga aset-aset objek vital demi terlaksananya penyaluran listrk yang handal kepada masyarakat. “Sejak pelaksanaan PKS antara PLN dan BPN, total di PLN UIP KLB sendiri saja sudah dapat mengamankan aset negara kurang lebih 25,8 miliar rupiah untuk 1057 persil tanah,” ujarnya.
Ery Suwondo Kepala Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat dalam sambutannya menyampaikan selamat Hari Listrik Nasional ke-76 dan menyebutkan pentingnya proyek-proyek PLN untuk segera disertipikasi.
“Objek vital PLN merupakan aset yang sangat penting untuk diamankan, oleh karena itu saya mengajak seluruh kakantah untuk terus kawal proses sertipikasi tanah hingga selesai, sehingga tidak terjadi adanya permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya. Ery juga menyampaikan kepada PLN untuk segera mendaftarkan berkas-berkas lain jika masih ada proyek-proyek yang sudah siap untuk disertipikasi.
Sebanyak total 14 kantor BPN Pertanahan Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat terus bekerja sama dengan PLN dalam melakukan sertipikasi proyek PLN di Kalimantan Barat diantaranya adalah Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, Melawi, Kapuas Hulu dan Landak.
“Keberhasilan PLN dalam melakukan sertipikasi aset negara di Provinsi Kalimantan Barat ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen yang solid dari seluruh insan PLN dan BPN di Provinsi Kalimantan Barat. Terima kasih banyak, ini adalah salah satu kado indah dari BPN untuk kami,” pungkas Didik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Sebanyak total 367 sertipikat aset diserahkan dalam acara tersebut, yaitu 295 sertipkat untuk aset PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, 9 sertipikat aset UIW Kalimantan Barat, dan 63 sertipikat aset PLN UIKL Kalimantan.
“Kerja nyata sertipkasi aset ini merupakan wujud dari tanggung jawab PLN yaitu untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan aset semaksimal mungkin,” ungkap Didik Mardiyanto, General Manager PLN UIP KLB.
Didik menyebutkan kolaborasi antara PLN dan BPN merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga aset-aset objek vital demi terlaksananya penyaluran listrk yang handal kepada masyarakat. “Sejak pelaksanaan PKS antara PLN dan BPN, total di PLN UIP KLB sendiri saja sudah dapat mengamankan aset negara kurang lebih 25,8 miliar rupiah untuk 1057 persil tanah,” ujarnya.
Ery Suwondo Kepala Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat dalam sambutannya menyampaikan selamat Hari Listrik Nasional ke-76 dan menyebutkan pentingnya proyek-proyek PLN untuk segera disertipikasi.
“Objek vital PLN merupakan aset yang sangat penting untuk diamankan, oleh karena itu saya mengajak seluruh kakantah untuk terus kawal proses sertipikasi tanah hingga selesai, sehingga tidak terjadi adanya permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya. Ery juga menyampaikan kepada PLN untuk segera mendaftarkan berkas-berkas lain jika masih ada proyek-proyek yang sudah siap untuk disertipikasi.
Sebanyak total 14 kantor BPN Pertanahan Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat terus bekerja sama dengan PLN dalam melakukan sertipikasi proyek PLN di Kalimantan Barat diantaranya adalah Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, Melawi, Kapuas Hulu dan Landak.
“Keberhasilan PLN dalam melakukan sertipikasi aset negara di Provinsi Kalimantan Barat ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen yang solid dari seluruh insan PLN dan BPN di Provinsi Kalimantan Barat. Terima kasih banyak, ini adalah salah satu kado indah dari BPN untuk kami,” pungkas Didik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021