Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat Syarif Firdaus Alkadri mengatakan pihaknya siap mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di jenjang SMP negeri dan swasta pada tahun 2022 mendatang.

"Sebelum diimpelentasikan, Disdikbud Kubu Raya melakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi pendidikan anti korupsi yang akan diterapkan di jenjang SMP negeri dan swasta di kabupaten itu, untuk memastikan kesiapan masing-masing sekolah," kata Firdaus di Sungai Raya, Senin. 

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini difasilitasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Kubu Raya yang diikuti semua kepala sekolah SMP negeri dan swasta dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kubu Raya dan Penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kegiatan ini merupakan dari ikhtiar kita untuk menanamkan pentingkan pendidikan anti korupsi bagi semua anak-anak kita agar pengenalan bahaya korupsi ini semakin baik dan kita berharap iklim pencegahan korupsinya juga semakin baik," tuturnya.

Dirinya menyampaikan, saat ini pihaknya sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendidikan anti korupsi, yang mana kedepannya, pihaknya akan memformalkan dalam bentuk integrasi mata pelajaran, karena menurutnya pencegahan itu jauh lebih baik daripada pengobatan.

"Untuk itu kedepannya, muatan-muatan tentang bahaya korupsi ini akan kita selipkan di semua materi yang dimungkinkan untuk diselipkan materi tentang pengenalan tentang korupsi itu dan sasaran utama kita adalah siswa," katanya.

Firdaus mengharapkan, setelah kepala sekolah mengikuti kegiatan ini, kepala sekolah itu juga menyampaikan kepada seluruh guru yang ada di satuan pendidikannya masing-masing yang selanjutnya guru-guru di sekolah itu akan menyampaikannya kepada siswanya.

"Hari ini juga kita lakukan monitoring kuantitatifnya sekaligus karena ada instrumen dari KPK yang harus kita isi oleh seluruh kepala sekolah yang menceritakan dan mendeskripsikan tentang apa yang sudah dilakukan terkait pendidikan anti korupsi di sekolahnya masing-masing," kata Firdaus.

Dirinya menjelaskan, selain dari KPK, pihaknya juga akan melakukan monitoring secara berkala ke sekolah-sekolah dengan melibatkan jajaran Disdibud Kubu Raya dan pengawas sekolah yang turun ke sekolah untuk memantau tentang tata kelola keuangan di sekolah dan upaya apa yang dilakukan sekolah terkait penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada siswa.

"Secara non-formal, pendidikan anti korupsi ini sudah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun secara formalnya kita berharap paling lama awal tahun 2022 sudah kita terapkan di sekolah-sekolah, karena saat ini kita juga sudah merancang Perbupnya dan kita juga berharap pada akhir tahun ini Perbupnya sudah terbit sehingga kita bisa langsung menerapkannya," kata dia.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021