Manajemen PT Perkebunan Nusantara XIII menyalurkan bantuan bagi masyarakat di empat kabupaten terdampak banjir melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kalbar, Kamis.

Sebelumnya, PTPN XIII telah menyalurkan bantuan sembako di beberapa desa yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang dan Sanggau. Penyaluran bantuan tersebut merupakan partisipasi perusahaan dalam Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Direktur PTPN XIII, Rizal H. Damanik menyatakan, bahwa perusahaan berkomitmen membantu pemerintah dalam penanganan untuk meringankan masyarakat yang terdampak banjir, terutama masyarakat di wilayah Kalbar.

Bantuan yang diberikan PTPN XIII untuk empat kabupaten kali ini, meliputi Sanggau, Sintang, Sekadau dan Melawi juga merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk paket sembako dan obat-obatan.

"Karena sudah sepatutnya perusahaan memiliki kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat di lingkungan kerja perusahaan. Apalagi saat ini sebagian wilayah sedang terkena musibah banjir," katanya.

Bantuan untuk empat kabupaten dan diangkut truk itu secara resmi dilepas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jl Ahmad Yani, Pontianak.

Selain PTPN XIII, bantuan dalam program bakti sosial itu juga dari Kepala Kejati Kalbar, Persatuan Jaksa Indonesia se-Kalbar, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kalbar, dan pihak lainnya sehingga jumlahnya mencapai Rp383.620.000.

Paket sembako dan obat-obatan selanjutnya disalurkan kantor kejaksaan negeri (kejari) di masing-masing kabupaten terdampak banjir. Sebanyak empat truk bergerak menuju daerah-daerah banjir dan membawa paket sembako dan obat-obatan.
Truk pengangkut bantuan sembako dan obat-obatan siap berangkat menuju ke daerah banjir di Kalbar, Kamis (11/11). (ANTARA/HO-Humas PTPN XIII)

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021