Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dari tindakan kekerasan.

"Perempuan dan anak merupakan bagian terpenting dalam keberlangsungan hidup suatu bangsa dan negara. Olehnya sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan kepada mereka," kata Kepala DP3A Kota Palu Yudhi Riani Firman di Palu, Jumat.
 
Ia menjelaskan intervensi pemerintah dalam pemenuhan hak perempuan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender, sehingga penting mendapat perlindungan secara fisik, mental, termasuk kepastian hukum, tidak terkecuali hak-hak dasar anak secara fundamental.
 
Ia mengatakan kelompok rentan cenderung mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan, antara lain berupa kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.
 
Ia menjelaskan guna memberikan jaminan hidup yang layak, maka peran pemerintah strategis dalam mengayomi, melindung, memenuhi hak-hak dasar mereka melalui berbagai kegiatan dan program berkesinambungan.
 
"Kota Palu menjadi salah satu daerah dari empat daerah di Tanah Air yang dipilih menjalankan program manual keterlibatan masyarakat dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia," ujar Riani.
 
Program tersebut, katanya, mendapat respons pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), untuk membantu memecahkan sejumlah permasalahan yang menimpa kelompok-kelompok rentan di daerah, sekaligus sebagai solusi menekan risiko kekerasan.
 
Dalam rangka memberikan perlindungan yang optimal, Pemkot Palu tidak bekerja sendiri, namun selalu berkoordinasi dengan para pihak, antara lain kepolisian menyangkut kepastian hukum, organisasi/lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus membidangi permasalahan perempuan dan anak, termasuk masyarakat.
 
"Program penanganan kekerasan berbasis gender, tidak hanya mendapat dukungan dari Kementerian PPPA, namun juga direspons lembaga asing United Nations Population Founds (UNFPA). Ini langkah-langkah dilakukan pemerintah memberikan jaminan dan perlindungan hak dasar mereka," demikian Riani.

Pewarta: Mohamad Ridwan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021